Praktik Kumpul Kebo Makin Populer di Iran Sebagai Wujud Pemberontakan
- bbc
"Saya terpaksa menggugurkan kandungan. Itu merupakan keputusan paling sulit selama hidup saya," kata Mitra, seorang perancang interior berusia 27 tahun yang tinggal di Teheran bersama pasangannya.
Pasangannya bernama Mohsen, seorang dokter berusia 32 tahun. Mereka memutuskan hidup bersama berdasarkan pengaturan yang dikenal sebagai "pernikahan putih", yakni hidup bersama layaknya suami istri tapi tanpa ikatan pernikahan.
Sama seperti hubungan seks di luar pernikahan, praktik kumpul kebo ini juga digolongkan ilegal di Iran.
"Mohsen dan saya paham tantangan yang bakal menghadang tapi kami tidak punya rencana untuk punya anak ketika itu," tambah Mitra.
Mereka akhirnya mengubah pendirian dan berharap dapat menembus keruwetan peraturan untuk mendapatkan akta kelahiran bagi si bayi setelah lahir. Meskipun telah berusaha keras, mereka terpaksa menggugurkan kandungan.
Pasal 1167 di kitab undang-undang hukum perdata menyatakan "anak yang terlahir dari perzinaan tidak boleh diasuh oleh pezina", maknanya pasangan tak menikah tidak mempunyai hak asuh bersama atas anak tersebut dan hanya si ibu yang dapat memohon agar namanya saja yang dicantumkan dalam akta kelahiran anak.