Erdogan 'Usir' 10 Dubes Asing Termasuk AS dari Turki
- bbc
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memerintahkan sepuluh duta besar asing, termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan Prancis, dinyatakan persona non grata.
Perintah itu muncul setelah para dubes asing menyerukan agar Turki segera membebaskan aktivis Osman Kavala.
Dia telah dipenjara selama lebih dari empat tahun atas tuduhan melakukan protes dan upaya kudeta, walau dia belum dipidana di pengadilan.
Dubes asing yang dicap persona non grata oleh pemerintah negara tempatnya bertugas membuat dia kehilangan status diplomatiknya dan seringkali diusir atau tidak lagi diakui sebagai utusan dari negara yang bersangkutan.
Seruan pembebasan atas Kavala tercantum dalam pernyataan bersama oleh Kedutaan Besar AS, Kanada, Prancis, Finlandia, Denmark, Jerman, Belanda, Selandia Baru, Norwegia dan Swedia. Tujuh negara itu merupakan sekutu Turki di NATO.
Dewan Eropa, yang dikenal sebagai pemantau HAM, telah memberi peringatan terakhir kepada Turki untuk memenuhi putusan Pengadilan HAM Eropa agar membebaskan Kavala sebelum dia menjalani peradilan.
Berpidato di depan massa di Kota Eskisehir Sabtu kemarin, Erdoga mengatakan bahwa para dubes itu "tidak bisa seenaknya datang ke Kementerian Luar Negeri Turki dan memberi perintah."
"Saya memberi perintah yang diperlukan kepada Kementerian Luar Negeri kita dan mengatakan apa yang harus dilakukan. Sepuluh dubes itu harus dinyatakan persona non grata. Kalian harus segera menyelesaikannya," kata Erdogan.
Namun, apa yang terjadi sekarang masih belum jelas.