Sinovac Tak Diakui, Para WNI ke Luar Negeri untuk Vaksin Lagi
- abc
Harus ke Amerika untuk masuk Hong Kong
Peter Jonathan, bukan nama sebenarnya, adalah seorang mahasiswa asal Indonesia yang sedang sekolah di Hong Kong.
Ia menceritakan jika harus pergi ke Amerika Serikat untuk mendapatkan vaksin ketiga demi bisa kembali ke Hong Kong.
Peter, yang memiliki status penduduk tetap Hong Kong yang didapatnya melalui jalur mahasiswa, mengatakan sampai sebelum 1 September Pemerintah Hong Kong tidak mengakui program vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia.
Padahal vaksin Sinovac yang berasal dari China sudah diakui oleh pemerintah Hong Kong sendiri.
"Karena saya harus masuk ke Hong Kong lagi, saya pergi ke Amerika Serikat untuk dapat vaksin Janssen," kata Peter kepada ABC.
Untuk keperluan tersebut, Peter mengatakan menghabiskan biaya sekitar Rp50 juta untuk penerbangan, akomodasi dan vaksinasi di Amerika Serikat.
"Saya memilih Amerika Serikat karena satu-satunya negara yang membolehkan warga lain divaksinasi dan tidak perlu karantina, sehingga saya hanya perlu menghabiskan lima hari di sana."
Pemerintah Hong Kong sempat mendapat protes dari warganya yang tinggal di negeri, seperti dari Indonesia dan Filipina, yang tidak diizinkan kembali karena vaksinasi mereka tidak diakui.