Merck Ajukan Izin Penggunaan Darurat untuk Obat COVID-19 Molnupiravir

Pil antivirus COVID-19 eksperimental, molnupiravir, yang sedang dikembangkan oleh Merck & Co Inc.
Sumber :
  • Merck & Co Inc

VIVA – Perusahaan farmasi Merck & Co, Senin 11 Oktober 2021, mengajukan izin penggunaan darurat tablet Covid-19 Molnupiravir buatannya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Jika disetujui, tablet yang dikembangkan bersama Ridgeback Biotherapeutics tersebut akan menjadi obat antivirus oral pertama untuk penyakit tersebut.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Persetujuan itu dapat membantu mengubah manajemen klinis Covid-19 karena tablet tersebut dapat dikonsumsi di rumah. Molnupiravir mampu mengurangi separuh risiko kematian atau rawat inap bagi orang-orang yang paling berisiko mengalami penyakit Covid-19 parah, menurut Merck. Sejauh ini pengurutan virus yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pil Covid-19 ampuh melawan semua varian virus corona, termasuk Delta, kata perusahaan itu dilansir tvonenews, Selasa 12 Oktober 2021.

Data sementara tentang efikasi obat tersebut sangat berpengaruh terhadap saham perusahaan ketika di rilis pekan lalu. Obat-obatan yang sudah ada, seperti obat antivirus remdesivir buatan Gilead Sciences yang diberikan lewat infus dan obat generik steroid deksametason, secara umum hanya diberikan kepada pasien rawat inap.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Sedangkan obat antibodi monoklonal produksi Regeneron Pharmaceuticals dan El Lilly sejauh ini terlihat hanya digunakan terbatas karena sulit diberikan kepada pasien.

Virus Corona atau Covid-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Indonesia once faced the challenges of the Covid-19 pandemic. As part of an effort to provide early prevention it, can be done by an app.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024