IAEA Sebut Kesepakatan AUKUS Mempersulit Pengawasan Nuklir

Ilustrasi kapal selam.
Sumber :
  • U.S. Navy

VIVA – Kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Rafael Grossi, mengatakan kesepakatan AUKUS yang memfasilitasi Australia untuk memperoleh teknologi kapal selam nuklir dari Amerika Serikat adalah masalah sangat rumit dalam hal pengawasan nuklir, meskipun dapat dikelola.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Ini secara teknis adalah masalah yang sangat rumit dan akan menjadi pertama kalinya sebuah negara yang tidak memiliki senjata nuklir (tetapi) memiliki kapal selam nuklir," kata Grossi dalam program HardTalk BBC yang disiarkan pada Selasa 28 September 2021.

Kesepakatan kapal selam adalah bagian dari perjanjian pertahanan yang diumumkan Australia, Inggris, dan AS bulan lalu. Pengumuman itu memicu kemarahan Prancis karena Australia akan membatalkan pesanan kapal selam bertenaga diesel Prancis.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Ini akan menjadi pertama kalinya negara pihak Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) memiliki kapal selam nuklir, selain dari lima negara pemilik senjata nuklir yang diakui oleh NPT yaitu AS, Rusia, China, Prancis, dan Inggris. India, yang belum menandatangani NPT, juga memiliki kapal selam nuklir.

Grossi menegaskan bahwa penandatangan NPT dapat mengecualikan bahan nuklir dari pengawasan IAEA, atau dikenal sebagai perlindungan, sementara bahan itu digunakan sebagai bahan bakar kapal selam.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Ini adalah pengecualian langka untuk pengawasan IAEA terhadap semua bahan nuklir untuk memastikan nuklir tidak digunakan untuk membuat bom atom.

"Dengan kata lain, sebuah negara mengecualikan nuklir dari pengawas untuk beberapa waktu, dan kita berbicara tentang uranium yang berkadar tinggi," kata Grossi.

"Artinya kita, bersama dengan Australia, Amerika Serikat, dan Inggris, harus masuk ke dalam negosiasi teknis yang sangat kompleks untuk memastikan bahwa sebagai akibat dari kesepakatan ini tidak ada pelemahan rezim nonproliferasi nuklir," ujar dia, tanpa menyebut berapa lama negosiasi akan berlangsung. (Ant/Antara)
 

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024