Gembong Genosida Pembantaian 800.000 Orang di Rwanda Meninggal

Penjara Gitarama, Kigali, Rwanda.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Mantan kolonel tentara Rwanda yang dituduh mendalangi pembantaian 800.000 orang selama genosida pada 1994 meninggal di penjara di Mali, ujar pejabat Mali, Sabtu (25/9).

Pemetaan Lokasi Rawan Banjir, Pemprov Jakarta Koordinasi dengan Daerah Penyangga

Theoneste Bagosora menjalani hukuman 35 tahun setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda (ICTR).

Hukumannya dikurangi dari penjara seumur hidup.

Ditangkap, Begini Pengakuan Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tewas di Kolong Kasur Hotel Semarang

"Sudah dikonfirmasi. Dia berusia di atas 80 tahun, dia sakit parah karena masalah jantung. Dia dirawat di rumah sakit beberapa kali dan menjalani tiga operasi. Dia meninggal hari ini di sebuah klinik," kata sumber di penjara Mali yang tidak mau disebutkan namanya.

Sumber kedua di Pengadilan Banding Bamako mengonfirmasi kematian tersebut.

Penglima Blak-blakan Penyebab Bentrok Prajurit TNI dengan Warga di Deli Serdang

Jaksa menuduh Bagosora, direktur kabinet di kementerian pertahanan, mengambil kendali urusan militer dan politik di negara Afrika tengah itu setelah Presiden Juvenal Habyarimana tewas ketika pesawatnya ditembak jatuh pada 1994.

Pengadilan yang berbasis di Tanzania menuduh Bagosora bertanggung jawab atas pasukan dan milisi Interahamwe Hutu yang membunuh sekitar 800.000 minoritas Tutsi dan Hutu moderat dalam 100 hari.

Jenderal Kanada Romeo Dallaire, kepala penjaga perdamaian PBB selama genosida, menggambarkan Bagosora sebagai "gembong" di balik pembunuhan.

Dallaire mengatakan mantan kolonel itu mengancam akan membunuhnya. (Ant/Antara)
 

Arsip foto - Warga menunjuk alat peringatan dini sirine bencana banjir di Jaktim

Alat Sistem Peringatan Dini Dipasang di 90 Lokasi Rawan Banjir di Jakarta, Ini Sebarannya

Alat sistem peringatan dini memiliki delapan sensor.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024