Konsumsi Satwa Liar di Asia Tenggara Disorot Dihubungkan dengan COVID
- bbc
"Dalam keputusasaan, mereka untuk melepas stok [yang menumpuk], beberapa pedagang bersedia menawarkan diskon [untuk produk ilegal]," kata Wildlife Justice Commission (WJC), sebuah organisasi non-pemerintah internasional yang bekerja melawan kejahatan satwa liar transnasional, dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada tahun 2020.
Penyelidik dari organisasi itu mengatakan penimbunan terus berlanjut tahun ini juga karena pembatasan lintas batas antar negara di kawasan Asia Tenggara.
"Harga anjlok lagi karena pedagang enggan untuk menyimpan sejumlah besar produk yang berisiko dideteksi lebih mudah [oleh pihak berwenang] dan seringkali hukuman yang jauh lebih berat," ujar Sarah Stoner, penyelidik senuor WJC.
Organisasi itu mengatakan penyelidikan yang dilakukan mereka, berujung pada penyitaan lebih dari 7.000 kilogram sisik trenggiling dan hampir 900 kilogram gading gajah oleh pihak berwenang Nigeria, Juli lalu.
Produk satwa liar itu tadinya akan diekspor dari Lagos ke Asia Tenggara.
Merujuk pada laporan Traffic yang diterbitkan tahun in, hampir 78.000 bagian dan produk satwa liar ilegal dijual di lebih dari 1.000 gerai di kota-kota besar dan kecil di lima negara di wilayah Mekong bagian bawah, seperti Kamboja, Laos, Vietnam, Myanmar dan Thailand pada periode 2019 hingga 2020.
"Bagian dan produk dari beragam spesies ditemukan ... termasuk beruang, kucing besar, rangkong, trenggiling, badak, dan kambing hutan, tetapi gading gajah adalah yang paling menonjol."