Rusia Kritik Keras Arogansi AUKUS AS-Sekutu Unjuk Senjata di Asia

Dubes Rusia untuk RI saat konferensi pers virtual
Sumber :
  • VIVA/Ezra Natalyn Sihite

VIVA – Pemerintah Rusia mengkritik terbentuknya pakta pertahanan tandingan bikinan Amerika Serikat (AS), Inggris dan Australia di Asia Pasifik yang disebut dengan AUKUS. Kerja sama pertahanan trilateral ini dinilai tak akan membawa dampak positif khususnya bagi negara-negara yang ada di kawasan Asia Pasifik termasuk di kawasan Asia Tenggara.

Indonesia di Atas AS dan Rusia dalam Hal Ini

"Kami sama sekali tidak melihat relevansinya dalam hal memperkuat Asia Pasifik yang damai," kata Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva melalui konferensi pers via Zoom Meeting pada Rabu, 22 September 2021.

Diketahui AS-Inggris dan Inggris membangun kekuatan keamanan trilateral AUKUS demi menandingi pengaruh China di Asia Pasifik. Konsekuennya, Australia sedang mempersiapkan kapal selam dengan kekuatan nuklir. Hal ini sendiri sudah menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Australia diingatkan atas komitmen mereka tentang non-proliferasi.

China: Veto AS atas Rancangan Resolusi DK PBB untuk Gaza Tunjukkan Standar Ganda

Sementara itu Dubes Vorobieva juga menyoroti hal senada. Menurut dia unjuk kekuatan pakta pertahanan dan senjata ini adalah poros eksklusif yang juga belum tentu akan membawa keuntungan bagi negara-negara di kawasan.

"Ini hanya semacam klub eksklusif bagi sejumlah negara. Seharusnya Australia juga mengingat kembali komitmen untuk tidak membangun senjata nuklir apalagi kita semua tahu bagaimana sikap ASEAN yang tidak setuju dengan penggunaan senjata nuklir," lanjut dia.

Badan Perdagangan dan Pembangunan AS Bangun Pusat Komando di IKN Nusantara, Ini Tujuannya

Oleh karena itu Rusia berharap agar tiga negara kuat tersebut menghormati ASEAN sebagai penghuni sebenarnya kawasan Asia Pasifik dan sebenarnya secara proximity adalah pihak yang paling berkepentingan dengan kedamaian di kawasan.

"Saya kira itu posisi kami yang harus kami sampaikan," kata Dubes Rusia.

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024