Mongolia Laporkan Kematian Pertama COVID-19 pada Hewan,

Ilustrasi berang-berang.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Otoritas layanan kedokteran hewan Mongolia (GAVS) mengatakan hasil tes laboratorium menunjukkan bahwa COVID-19 menjadi penyebab kematian dua berang-berang di negara tersebut.

Heboh! Video Pasangan WNA Mesum di Pantai Mandalika, Polisi Usut

"Dua berang-berang mati secara misterius di negara kami bulan lalu dan hasil tes laboratorium membuktikan bahwa COVID-19 menyebabkan kematiannya," kata Pakar Adiyasuren Tuvshinbayar kepada Xinhua melalui telepon, Rabu 15 September 2021.

Kejadian itu menjadi kasus kematian terkonfirmasi pertama akibat COVID-19 pada hewan di negara tersebut. Dua berang-berang dari Pusat Penangkaran Berang-berang di Departemen Lingkungan Hidup di ibu kota Ulan Bator mati dan tujuh berang-berang lainnya di fasilitas tersebut dinyatakan positif COVID-19, menurut Pusat Nasional Penyakit Zoonosis Mongolia (NCZD).

Mahasiswi Cantik Penabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru Segera Diadili

Pengasuh berang-berang di fasilitas itu positif mengidap COVID-19 pada Agustus dan kemungkinan hewan-hewan itu tertular dari mereka, kata direktur NCZD Nyamdorj Tsogbadrakh kepada Xinhua. Ketujuh hewan yang terinfeksi varian Delta virus corona itu mengalami beberapa gejala, seperti batuk, pilek dan mata berair, kata Tsogbadrakh.

Dia menambahkan bahwa semua hewan tersebut telah sembuh total berkat pengobatan yang tepat.

Cara Mengelola Keuangan Setelah Kuliah: 7 Langkah Jitu Menuju Stabilitas Finansial!

Selain berang-berang, Mongolia juga mengonfirmasi bahwa dua kucing piaraan positif terinfeksi COVID-19. Pusat Nasional Penyakit Zoonosis negara itu mengatakan, kedua kucing itu kemungkinan tertular virus corona dari pemiliknya, yang lebih dahulu dinyatakan positif COVID-19.

Otoritas mendesak masyarakat agar melindungi diri sendiri dan hewan peliharaan mereka dari virus corona. (Ant/Antara)
 

KPK tahan tersangka kasus APD

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, Satu Orang Tidak Hadir

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, telah resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengadaan Alat Pelindung Diri atau APD di Kementerian Kesehatan tahun 2020.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024