Persidangan Dalang Bom Bali Dimulai di Guantanamo Bay
- abc
"Bahkan akan lebih sulit lagi setelah adanya dakwaan ini," katanya.
Dalam persidangan hari pertama kemarin, pengacara terdakwa menyebutkan bahwa para terdakwa tidak dapat memahami penerjemah mereka, yang berbicara secara terbata-bata dalam bahasa Inggris dan Bahasa Melayu.
Mereka juga mengungkapkan bahwa penerjemah lain yang bekerja dengan pihak jaksa penuntut telah ditugaskan membantu mereka saat bersiap menghadapi dewan pembebasan bersyarat di Guantanamo.
"Dia [penerjemah] memiliki informasi rahasia yang mungkin dia bagikan dengan jaksa penuntut sekarang," kata Christine Funk, pengacara terdakwa Muhammad Farik Amin.
Tim hukum Nazir Lep mengungkapkan pihaknya akan mengajukan bukti tertulis, berisi pernyataan penerjemah untuk terdakwa asal Indonesia, Encep Nurjaman, yang diduga telah mengatakan:
"Saya tidak tahu mengapa Pemerintah telah menghabiskan begitu banyak uang untuk teroris ini; mereka seharusnya dibunuh sejak lama."
Hakim dalam persidangan ini, seorang komandan Angkatan Laut, mengatakan bahwa penerjemah memenuhi persyaratan, dan akan tetap melanjutkan persidangan dengan mempertimbangkan masalah yang diajukan oleh pihak pembela.