Wah, Taliban Sebut akan Terima Pencari Suaka yang Ditolak Eropa

Taliban berhasil rebut Afghanistan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Pemerintah Taliban di Afghanistan akan menerima migran Afghanistan yang permohonan suakanya ditolak di Eropa dan mereka akan menghadapi pengadilan, kata juru bicara Taliban seperti dikutip surat kabar Austria pada Senin.

Pemerintah Austria yang dikuasai partai konservatif telah mengambil tindakan tegas terhadap pencari suaka dan pengungsi Afghanistan di Uni Eropa.

Menteri Dalam Negeri Austria Karl Nehammer awalnya mengatakan Austria harus terus mendeportasi pencari suaka yang ditolak agar kembali ke Afghanistan selama mungkin.

Nehammer sejak itu mengakui hal itu tidak dimungkinkan lagi karena pengambilalihan Afghanistan oleh Taliban.

Dia menginginkan "pusat deportasi" didirikan di negara-negara tetangga yang akan menampung mereka.

Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan kepada surat kabar Kronen Zeitung bahwa pemerintahnya bersedia menerima orang-orang Afghanistan yang dideportasi.

"Ya. Mereka akan dibawa ke pengadilan. Pengadilan kemudian harus memutuskan bagaimana kelanjutan nasib mereka," kata Zabihullah saat ditanya apakah akan menerima pencari suaka Afghanistan di Jerman atau Austria yang klaim suakanya telah ditolak atau yang telah melakukan kejahatan di negara-negara Eropa tersebut.

Dia tidak menjelaskan mengapa mereka harus dibawa ke pengadilan atau persidangan apa yang mungkin mereka hadapi di sana.

Atraksi Ribuan Drone dan Kembang Api di Ancol Bikin Takjub saat Malam Tahun Baru 2025

Mujahid juga mengulangi janji pemerintah Taliban untuk menghormati hak-hak perempuan dalam kerangka hukum Islam atau Syariat.

"Kami akan menjamin semua yang menjadi hak perempuan di bawah Syariat," kata Zabihullah.

Momen Presiden Prabowo Sapa Masyarakat yang Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI

Dia mengatakan Taliban akan memberikan hak-hak Islam kepada perempuan, memberi kesempatan pendidikan dan menciptakan kondisi bagi mereka untuk bekerja.

"Kami sedang dalam proses menempatkan semua itu pada tempatnya," kata Mujahid.(Ant/Antara)
 

Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama
Presiden ke-7 RI Jokowi bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold)

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025