Vaksin Moderna Terkontaminasi, Jepang Laporkan 2 Kematian

Vaksin Moderna
Sumber :
  • ANTARA/Shutterstock

VIVA – Vaksin COVID-19 Moderna yang tercemar ditemukan di prefektur Gunma Jepang pada Minggu 29 Agustus 2021, kasus terbaru di negara tersebut yang melibatkan vaksin buatan Amerika Serikat. Bercak hitam kecil ditemukan di dalam ampul vaksin Moderna, sehingga membuat otoritas perfektur untuk menunda vaksinasi yang menggunakan vaksin dari kelompok Moderna tempat botol itu berasal, kata pejabat prefektur Gunma.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Kementerian Kesehatan Jepang pada Sabtu mengatakan dua orang meninggal usai menerima dosis vaksin Moderna, yang merupakan bagian dari kelompok Moderna yang kemudian ditangguhkan menyusul temuan unsur kontaminasi. Pemerintah mengaku bahwa tidak ada masalah keamanan atau efikasi yang teridentifikasi, dan penangguhan tersebut hanyalah langkah antisipasi. Investigasi penyebab kematian masih berlangsung.

Pekan lalu Jepang menghentikan penggunaan 1,63 juta dosis vaksin Moderna setelah distributor lokal Takeda Pharmaceutical mendapat laporan bahwa sejumlah ampul mengalami kontaminasi.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Moderna dan perusahaan farmasi Spanyol Rovi, yang menempatkan vaksin Moderna untuk pasar selain Amerika Serikat, pada saat itu mengatakan bahwa kontaminasi dapat disebabkan oleh masalah manufaktur di salah satu jalur produksi Rovi. Vaksin yang dimaksud di Gunma berasal dari kelompok Moderna yang berbeda dari yang penggunaannya telah ditangguhkan, kata pejabat Gunma.

Vaksin dari kelompok yang sama telah diberikan kepada 4.575 orang di Gunma, namun otoritas prefektur tidak mendengar adanya laporan sakit, lanjutnya. Unsur kontaminasi ditemukan pada vaksin Moderna di prefektur Okinawa di Jepang selatan. (Ant/Antara)

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024