Pengadilan Korsel Sita Aset Mitsubishi Heavy, Jepang Bereaksi

Ilustrasi vonis pengadilan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Jepang memperingatkan konsekuensi serius jika putusan pengadilan Korea Selatan ditegakkan terhadap Mitsubishi Heavy Industries atas kerja paksa kolonial.

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Pengadilan Korea Selatan, pada Rabu 18 Agustus 2021 malam, memutuskan bahwa sekitar 850 juta won Korea Selatan atau setara US$730.000 (Rp10,5 miliar) pembayaran yang terutang oleh perusahaan Korea Selatan kepada Mitsubishi Heavy, dapat disita dan digunakan untuk memberi kompensasi kepada korban kerja paksa selama pemerintahan kolonial Jepang, menurut laporan penyiar publik Jepang NHK.

“Jika dilikuidasi, putusan itu akan mendorong hubungan Jepang dan Korea Selatan ke dalam situasi yang serius, sehingga harus dihindari,” kata Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato kepada wartawan, Kamis 19 Agustus 2021.

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

“Kami ingin mendorong Korea Selatan bahkan lebih kuat lagi untuk menghadirkan solusi yang dapat diterima oleh Jepang,” katanya.

Kedua negara telah lama berselisih mengenai restitusi bagi warga Korea yang dipaksa bekerja di perusahaan Jepang, dan rumah bordil militer selama pemerintahan kolonial Jepang 1910-1945 di Semenanjung Korea.

Kasat Narkoba Polres Bone Minta Uang Damai Rp 80 Juta, Kini Dicopot dan Diperiksa Propam

Juru Bicara Mitsubishi Heavy menolak memberikan komentar dan mengatakan pihaknya tengah berupaya untuk mengonfirmasi rincian putusan tersebut.

Putusan sebelumnya juga mengizinkan aset Mitsubishi Heavy di Korea Selatan digunakan untuk membayar korban kerja paksa, kata NHK.

Mahkamah Agung Korea Selatan pada 2018 memerintahkan Mitsubishi Heavy untuk memberikan kompensasi kepada mantan pekerja paksa dari Korea Selatan, menetapkan preseden dan menarik teguran keras dari Jepang yang berpendapat bahwa masalah tersebut diselesaikan di bawah perjanjian tahun 1965. (Ant/Antara)

VIVA Militer: Jet tempur KF-16 Fighting Falcon militer Korea Selatan

Gara-gara Salah Jatuhkan Bom, 2 Pilot Tempur Korsel Diringkus Polisi Militer

Insiden yang terjadi pekan lalu melukai puluhan orang warga sipil.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025