Kronologi Diplomat Nigeria Diduga Diserang Staf Imigrasi

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun.
Sumber :
  • ANTARA/Yogi Rachman

VIVA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun menjelaskan dugaan penganiayaan terhadap diplomat asal Nigeria oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.

Ibnu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 7 Agustus 2021 di sebuah apartemen yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Petugas imigrasi melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing," kata Ibnu di Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021.

Ibnu melanjutkan bahwa saat petugas ingin melakukan pemeriksaan dokumen berupa paspor dan kartu identitas yang bersangkutan bertindak tidak kooperatif.

"Sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia, orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai SOP," ujar Ibnu.

Ibnu mengatakan karena yang bersangkutan tidak menunjukkan identitas diri membuat petugas keimigrasian tidak mengetahui status diplomatik hingga akhirnya dibawa ke Kantor Imigrasi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi, karena tidak mendapat jawaban terkait ke Kantor Imigrasi mana yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif terhadap petugas," kata Ibnu.

Sikap agresif itu menyebabkan seorang petugas Imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri yang dibuktikan dengan hasil visum.

Kombes Ade Safri Pastikan Kasus Firli Bahuri Masih Berproses

Petugas kemudian mencoba memegang sang diplomat dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepala.

Setibanya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, diplomat Nigeria bernama Ibrahim itu baru bersedia menunjukkan kartu identitasnya. "Dari kartu identitas ini, yang bersangkutan adalah salah satu pejabat diplomat di Kedutaan Nigeria di Jakarta," ujar Ibnu. (Antara)

KPU Jakarta Ingatkan Hari Ini Batas Akhir Urus Pindah Memilih di Pilkada 2024, Ini Syaratnya
Ilustrasi penganiayaan

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024