Cegah Wabah Pes, Mongolia Larang Pemburuan Marmut selama 3 Tahun

Marmut.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah Mongolia akan memberlakukan larangan pemburuan marmut selama tiga tahun, demikian diumumkan Kementerian Lingkungan dan Pariwisata pada Rabu 4 Agustus 2021.

Pintu Air Pasar Ikan Penjaringan Jakarta Utara Statusnya Siaga 2

Alasan dibalik keputusan itu yakni untuk mencegah wabah pes menyebar ke manusia, sekaligus untuk menentukan parameter dan ukuran populasi marmut saat ini di negara tersebut, kata kementerian itu melalui sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Xinhua.

Wabah pes merupakan salah satu penyakit bakteri yang disebarkan melalui kutu yang hidup di hewan pengerat liar seperti marmut. Penyakit itu mampu membunuh satu orang dewasa dalam waktu kurang dari 24 jam apabila tidak diobati tepat waktu, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Gunung Semeru Empat Kali Erupsi pada Sabtu Dini Hari Tadi

Saat ini 17 dari seluruh 21 provinsi di Mongolia berpotensi mengalami wabah pes, ungkap Pusat Penyakit Zoonosis Nasional negara tersebut. (Ant/Antara)

Foto udara banjir di Desa Karangligar, Karawang

Dua Desa di Karawang Jawa Barat Masih Terendam, Ada Ratusan Rumah Warga

Sebanyak 13 desa sudah surut pada Jumat dan menyisakan dua desa lagi yang masih tergenang.  

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2025