Cegah Wabah Pes, Mongolia Larang Pemburuan Marmut selama 3 Tahun
- Istimewa
VIVA – Pemerintah Mongolia akan memberlakukan larangan pemburuan marmut selama tiga tahun, demikian diumumkan Kementerian Lingkungan dan Pariwisata pada Rabu 4 Agustus 2021.
Alasan dibalik keputusan itu yakni untuk mencegah wabah pes menyebar ke manusia, sekaligus untuk menentukan parameter dan ukuran populasi marmut saat ini di negara tersebut, kata kementerian itu melalui sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Xinhua.
Wabah pes merupakan salah satu penyakit bakteri yang disebarkan melalui kutu yang hidup di hewan pengerat liar seperti marmut. Penyakit itu mampu membunuh satu orang dewasa dalam waktu kurang dari 24 jam apabila tidak diobati tepat waktu, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Saat ini 17 dari seluruh 21 provinsi di Mongolia berpotensi mengalami wabah pes, ungkap Pusat Penyakit Zoonosis Nasional negara tersebut. (Ant/Antara)