PM Jacinda Minta Maaf atas Rasisme Polisi Selandia Baru Tahun 1970-an
- abc
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern secara resmi meminta maaf atas tindakan keras polisi pada 1970-an yang "secara tidak adil menargetkan" komunitas Pasifik di negara itu.
"Serangan fajar" itu dilakukan oleh aparat dan petugas imigrasi, yang sering kali membawa anjing, untuk menangkap dan mendeportasi orang-orang yang telah memperpanjang masa berlaku visa kerja mereka.
Sepertiga dari jumlah orang yang tinggal melebihi masa berlaku visa izin tinggal atau 'overstayers' di Selandia Baru adalah orang-orang dari negara Pasifik, tetapi mewakili 86 persen dari tuntutan hukum.
Hanya lima persen warga Inggris dan Amerika di Selandia Baru dituntut di muka hukum pada periode yang sama, meskipun jumlahnya sama-sama sepertiga dari 'overstayers'.
"Hari ini, saya berdiri atas nama pemerintah Selandia Baru untuk menawarkan permintaan maaf resmi dan tanpa pamrih kepada komunitas Pasifik atas penerapan diskriminatif undang-undang imigrasi tahun 1970-an," kata Ardern pada pertemuan pejabat Pasifik di Auckland.
"Pemerintah menyatakan kesedihan dan penyesalannya atas terjadinya penggerebekan saat subuh dan pemeriksaan acak polisi, dan bahwa tindakan tersebut pernah dianggap sebagai langkah yang tepat."
Meskipun tindakan ini terjadi hampir 50 tahun yang lalu, Ardern mengatakan hal itu tetap terukir jelas dalam ingatan mereka yang terkena dampak.