Putu Laxman Pendit Doktor Perpustakaan yang Tak Dapat Tempat di RI
- abc
Dalam waktu bersamaan ketika itu, enam bulan setelah dia diwisuda di RMIT, Pemerintah Australia memberikan status permanent residence kepada keluarga Putu.
"Saya menghadapi dilema. Di satu sisi pihak kampus menegaskan saya harus hadir penuh di Indonesia sebagai dosen dan pegawai negeri, di lain sisi saya tidak ingin kehilangan kesempatan untuk keluarga tinggal di Australia, terutama bagi kepentingan kedua putri kami yang waktu itu masih setingkat SMP."
Putu Pendit kemudian menawarkan diri untuk hadir di Indonesia sebagai dosen tidak tetap dan hanya mengajar dua kali setahun selama 3 bulan dengan biaya transportasi yang ditanggung sendiri.
"Tetapi nampaknya tawaran saya ini tidak sesuai dengan skema kepegawaian UI waktu itu dan dengan berbagai cara yang sampai sekarang saya masih merasa diberlakukan tidak-adil, akhirnya saya diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2007 dan semua kegiatan serta upaya saya di UI selama ini dihapuskan dari catatan mereka."
Pemecatan itu menurut Putu terasa seperti sejarah yang berulang, karena ibunya juga pernah dipecat dari UI 41 tahun sebelumnya, meski dengan alasan yang berbeda.
"Ibu saya dulu pernah menjadi ketua Jurusan Ilmu Perpustakaan di UI tahun 1964-1966 dan ketika Soeharto berkuasa, Ibu diberhentikan dengan tidak hormat karena mengikuti Kongres Himpunan Sarjana Indonesia yang dianggap “kiri”," katanya.
Putu Pendit kemudian mengajar di RMIT di Melbourne, Australia, hingga tahun 2011 sembari terus ikut mengembangkan pendidikan perpustakaan di Indonesia.