Arab Saudi Umumkan Haji 2021 Tanpa Kasus COVID-19

Umat Islam tiba untuk melaksanakan Wukuf di Arafah, Arab Saudi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Yosri/rwa

VIVA – Otoritas Arab Saudi pada Kamis, 22 Juli 2021, mengumumkan bahwa pelaksanaan musim Haji tahun ini berjalan lancar dan aman dari virus corona serta penyakit menular lainnya, Saudi Press Agency melaporkan.

Investasi Emas Makin Hot, Gen Z Diingatkan Mulai Disiplinkan Keuangan

Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah mengaitkan keberhasilan tersebut dengan sistem terintergrasi fasilitas kesehatan di tempat-tempat suci, ambulans yang dilengkapi dengan peralatan canggih, dan tim yang profesional dan terlatih untuk bekerja selama musim haji.

Kementerian menambahkan bahwa pembatasan jumlah jemaah domestik selama musim Haji tahun ini juga mendukung keberhasilan tersebut.

Rahasia Sukses Memulai Bisnis Travel Haji dan Umrah untuk Pemula

"Keputusan untuk membatasi jumlah jemaah menjadi 60.000 memiliki dampak nyata dalam menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah," katanya dalam sebuah pernyataan. 

Menkes mencatat bahwa semua sektor pemerintah yang berpartisipasi dalam melayani jemaah telah melakukan upaya besar untuk menerapkan rencana kesehatan haji untuk memastikan keselamatan jemaah dan mencegah penyebaran infeksi di antara mereka sehubungan dengan pandemi coronavirus.

Kementerian BUMN dan Badan Penyelenggara Haji Bakal Bentuk Tim Optimalisasi Pelayanan

"Semua upaya dan tindakan pencegahan ini telah berkontribusi dalam menangani situasi kesehatan pandemi selama musim haji tahun ini, yang mengharuskan pembatasan jumlah jemaah menjadi 60.000 jemaah yang divaksinasi yang berdampak nyata pada menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah," ujarnya. dia menambahkan.

Untuk tahun kedua berturut-turut, Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah dari dalam negeri untuk melaksanakan ibadah haji guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19. 

Arab Saudi hanya mengizinkan 60 ribu jemaah dari 500 ribu pelamar haji untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2021. Para peziarah yang diizinkan untuk melakukan haji terdiri dari berbagai negara yang tinggal di Kerajaan dan harus sepenuhnya divaksinasi terhadap virus corona.

Mereka yang terpilih untuk haji tahun ini harus memenuhi sejumlah persyaratan khusus termasuk telah sepenuhnya disuntik melawan COVID-19 dengan salah satu vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, atau Johnson & Johnson.

Baca juga: RI Dicap Episentrum COVID-19, Saudi Larang Warganya ke Indonesia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya