Muncul 8 Kasus Impor COVID-19, Brunei Tutup Penerbangan dari Indonesia
- ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
VIVA – Brunei Darussalam mengumumkan penutupan sementara seluruh penerbangan dari Indonesia seiring meningkatnya kasus COVID-19.
Dilansir The Star, Rabu, 21 Juli 2021, keputusan tersebut berdasarkan persetujuan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah, bahwa izin masuk bagi warga negara asing yang berangkat dari atau melalui Indonesia dibekukan sementara waktu sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Ini berlaku bagi perjalanan masuk semua warga negara asing yang berangkat dari atau melalui bandara mana pun di Indonesia (penerbangan langsung) atau bepergian dari Indonesia ke Brunei Darussalam melalui transit di bandara lain mana pun.
Penghentian sementara juga berlaku bagi warga negara asing yang telah diberikan pra-persetujuan untuk masuk ke Brunei Darussalam dari Indonesia.
Brunei Darussalam pada Minggu malam, 18 Juli 2021, mendeteksi delapan kasus impor baru COVID-19, sehingga jumlah kasus terkonfirmasi nasional menjadi 291.
Semua kasus baru ditemukan positif saat menjalani karantina. Semua pengaturan perjalanan saat kedatangan dan karantina tetap mengikuti prosedur operasi standar yang ada.
Dengan penambahan kasus baru, 27 kasus aktif yang dirawat di Pusat Isolasi Nasional Kabupaten Tutong dalam kondisi stabil. Sementara itu, Brunei belum mencatat transmisi lokal selama 438 hari.
Sekitar 726 orang menjalani isolasi diri wajib di pusat pemantauan pemerintah setelah tiba dari luar negeri, sementara 22.037 telah menyelesaikan tugas mereka sejak Maret 2020.