Kemlu Jawab Tudingan Ade Armando soal Dugaan Pemerasan di Pandemi

Juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat bicara atas tudingan peneliti di Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Ade Armando yang menyebut adanya dugaan pemerasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba usai melakukan perjalanan dari luar negeri.

Rekomendasi Tempat Menginap untuk Staycation di Bali, Estetik dan Strategis!

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan, Kementerian Luar Negeri tidak memiliki kewenangan dalam penunjukan hotel untuk dijadikan sebagai tempat karantina atau isolasi mandiri terhadap warga negara yang baru datang dari luar negeri.

“Kemlu bukan otoritas yang memiliki kewenangan dalam penunjukan hotel karantina dan pelaksanaan tes PCR,” kata Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi VIVA pada Kamis, 15 Juli 2021.

Kasusnya jadi Kontroversi, Jaksa Minta Hakim Bebaskan Guru Supriyani dari Segala Tuntutan

Menurut dia, dalam penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), itu sudah dibuat aturannya oleh pemerintah yakni Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 18 Tahun 2021.

“Kemlu bertugas untuk mengkomunikasikan peraturan ini, baik kepada perwakilan RI di luar negeri maupun kepada Kedutaan Asing dan organisasi Internasional yang terakreditasi di Indonesia,” ujarnya.

Baru Raih Penghargaan Bergengsi, Intip Mewahnya Bali Sunset Road Convention Center (BSCC)

Sebelumnya diberitakan, Ade Armando membuat video yang diunggah ke akun YouTube. Dalam videonya, Ade meminta pemerintah untuk segera mengakhiri kejahatan yang dilakukan lembaga-lembaga yang menggunakan otoritas pemerintah untuk menipu, mengancam dan memeras warga negara Indonesia serta warga negara asing yang baru saja datang dari luar negeri. Dia bahkan menyinggung adanya dugaan keterlibatan pihak BNPB dan Kemlu.

“Lembaga-lembaga ini bersama hotel-hotel berbintang lima dan empat, kompak memanfaatkan kebijakan resmi pemerintah untuk merampok mereka yang dianggap punya banyak cuan,” katanya.

Padahal, Ade mengaku sudah menceritakan hal ini sejak pekan lalu bahwa adanya pemerasan terhadap mereka yang baru datang dari luar negeri. Kini, ia mengulang lagi karena bukti-buktinya sudah semakin menguat dan tidak ada tanda-tanda pemerintah akan menghentikannya.

“Pekan lalu, saya mengutip kisah yang beredar di WhatsApp Group tentang orang-orang yang dipaksa untuk dikarantina dan diisolasi di hotel mahal dengan alasan terbukti terkena COVID-19. Yang jadi masalah,  mereka tidak punya pilihan. Hotelnya sudah ditetapkan dan mereka tidak bisa meminta untuk melakukan tes ulang PCR secara mandiri,” kata dia.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Digugat Soal Kasus Firli Bahuri, Begini Respon Polisi Hingga Jaksa

Polda Metro Jaya hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta digugat Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Ind

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024