China Klaim TKA yang Bekerja di RI Tenaga Profesional
- tvOne/Ahmad Rusdi
VIVA – Pemerintah Tiongkok memastikan sejumlah warga negaranya yang bekerja di Indonesia pada proyek-proyek strategis merupakan tenaga teknis profesional. Mereka bekerja pada sektor-sektor proyek strategis nasional yang berdampak pada perkembangan ekonomi Indonesia ke depan.
"Sebagian besar karyawan perusahaan Tiongkok yang ditugaskan ke Indonesia merupakan tenaga teknis profesional, tugas utamanya adalah untuk menyelesaikan masalah teknis profesional dalam pembangunan proyek, di mana proyek yang dikerjakan ini berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi Indonesia," kata Minister Counsellor pada Kedutaan Besar China untuk Indonesia, Shi Ziming dalam jumpa pers virtual, Kamis, 15 Juli 2021.
Shi Ziming memastikan Tiongkok telah menjadi mitra dagang terbesar Indonesia selama delapan tahun terakhir, dan menjadi sumber Investasi Langsung Luar Negeri atau FDI terbesar kedua bagi Indonesia selama dua tahun.Â
Kerjasama ekonomi dan perdagangan yang erat, kata dia, sudah sewajarnya akan membawa pertukaran personel yang aktif.Â
Meski demikian, Ia memastikan seluruh TKA Tiongkok yang bekerja di Indonesia telah mematuhi aturan dan prosedur yang diberlakukan Indonesia. Tiongkok juga sebelumnya telah mewajibkan warga negaranya untuk mengambil tindakan pencegahan dan perlindungan yang ketat sesuai dengan persyaratan pemerintah Tiongkok maupun pemerintah Indonesia.
"Seperti diketahui, semua karyawan Warga Negara Tiongkok yang diperbolehkan masuk ke Indonesia telah memiliki visa yang berlaku, sertifikat hasil negatif tes PCR dan kartu vaksin dosis lengkap, serta sudah menjalani isolasi yang diwajibkan. Ini sepenuhnya sesuai dengan aturan terbaru pemerintah Indonesia terkait perjalanan WNA ke Indonesia," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai masuknya sejumlah Tenaga Kerja Asing atau TKA asal China saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali sangat mencederai perasaan masyarakat. Pemerintah diminta tegas menolak sementara kedatangan WNA termasuk TKA China.
Saleh menyampaikan demikian karena masyarakat saat ini telah berkorban mengurangi mobilitas dengan menurunnya penghasilan demi menaati aturan. Namun, di sisi lain, pemerintah justru memasukkan TKA untuk bekerja.Â
Ditjen Imigrasi menyatakan, 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 4 Juli 2021 menyebutkan, hasil pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara Internasional Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7) pukul 20.25 WITA dari Jakarta.
"Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 - 20 Juli 2021," ujarnya.
Â