Thailand Umumkan Pembatasan Baru COVID-19 di Ibu Kota Bangkok

Suasana sepi di Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, usai ditetapkannya status darurat
Sumber :
  • Bangkok Post

VIVA – Pemerintah Thailand pada Minggu 27 Juni 2021 mengumumkan pembatasan baru bagi masyarakat yang berpusat di sekitar ibu kota Bangkok dalam upaya mengatasi wabah COVID-19 terparah di negara tersebut.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Langkah baru, yang akan diterapkan selama 30 hari ini dimulai Senin 28 Juni 2021. Berdasarkan dokumen resmi Kerajaan Thailand, Pembatasan itu mencakup larangan makan di restoran di Ibu Kota Bangkok dan lima provinsi sekitar.

Kemudian, mal perbelanjaan di Bangkok dan lima provinsi sekitar harus tutup pukul 21.00 waktu setempat. Pesta, perayaan atau kegiatan yang melibatkan kerumunan lebih dari 20 orang akan dilarang.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Disebutkan pula bahwa lokasi konstruksi di enam wilayah itu beserta kamp pekerja akan ditutup guna mencegah kemunculan klaster COVID-19. 

Perintah dikeluarkan menyusul adanya klaster yang lebih banyak di kamp konstruksi di ibu kota, yang memiliki 575 lokasi yang menampung sekitar 81.000 pekerja.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Sejak Mei, 37 klaster COVID-19 ditemukan di kamp-kamp yang berada di Bangkok.

Otoritas akan mendirikan pos pemeriksaan di Bangkok dan di kelima provinsi guna membatasi perjalanan dan melakukan relokasi pekerja bangunan. Pos pemeriksaan juga akan didirikan di empat provinsi selatan dekat Malaysia.

#BangkokLockdown menjadi trending di Twitter pada Minggu dini hari, sementara warganet mengkritik waktu pengumuman. Mereka mengaku syok dengan langkah baru tersebut.

Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha pada Jumat 25 Juni 2021 mengatakan ingin menghindari istilah penguncian dan bahwa tempat usaha dan kegiatan ekonomi tertentu akan ditargetkan untuk mencegah COVID-19. (Ant)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024