Syarat Haji Terbatas 2021: Sudah Divaksin yang Diakui Arab Saudi

Jemaah haji Indonesia ibadah Arbain di Masjid Nabawi pada 2019
Sumber :
  • MCH 2019/Darmawan

VIVA – Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan kebijakan resmi terkait pelaksanaan haji tahun 2021 atau 1442 H. Namun jumlahnya dibatasi hanya paling banyak 60.000 orang.

Investasi Emas Makin Hot, Gen Z Diingatkan Mulai Disiplinkan Keuangan

Selain itu, yang bisa menjadi jemaah haji tahun ini adalah warga Arab Saudi serta ekspatriat yang sudah berada di negara tersebut. Tentu saja, haji di masa pandemi COVID-19 ini akan diatur dengan sangat ketat demi kesehatan jemaah.

Dikutip VIVA dalam keterangan KBRI Riyadh, bahwa Kementerian Kesehatan Saudi juga menerbitkan instrumen aturan terbaru terkait pelaksanaan haji 2021.

Rahasia Sukses Memulai Bisnis Travel Haji dan Umrah untuk Pemula

Berikut poin-poin pernyataan Menkes Kerajaan Arab Saudi Tawfiq al-Rabiah:

Pemerintah Saudi selalu mengikuti perkembangan covid-19 secara global yang masih mengalami berlangsungnya pandemi dan munculnya mutasi yang beragam.

Kementerian BUMN dan Badan Penyelenggara Haji Bakal Bentuk Tim Optimalisasi Pelayanan

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah melakukan berkoordinasi dengan WHO untuk mengatur protokol haji untuk menjamin keselamatan jamaah haji.

Terkait vaksin, Saudi Food and Drug Authority (SFDA) selalu memantau perkembangan vaksin. Kedepan, dan akan ada 3 vaksin baru yang akan mendapat pengakuan pemerintah Saudi setelah proses penelitiannya selesai.

Terkait Haji, terdapat beberapa protokol utama yang telah diputuskan Pemerintah Saudi:

1. Umur jamaah antara 18-65 tahun

2. Telah menerima dua dosis vaksin yang diakuu, atau dosis pertama yang telah melewati 14 hari atau telah sembuh dari Covid

3. Tidak memiliki penyakit kronis

Terdapat beberapa strategi yang akan digunakan Pemerintah Saudi:

- Para pekerja yang terkait pelaksanaan Haji harus sudah mendapatkan vaksin lengkap.

- Akan selalu ada pemantauan Kesehatan jamaah haji

- Penyiapan beberapa rumah sakit di kota Makkah untuk jamaah

- Semua sertifikat vaksin diberikan secara online untuk menghindari pemalsuan

Diberitakan VIVA sebelumnya, Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyetujui penggunaan empat vaksin Corona bagi para pengunjung wilayah Kerajaan. Dalam pernyataan Selasa, 18 Mei 2021, keempat vaksin tersebut disetujui untuk penggunaan darurat di dalam Kerajaan.

Dilansir SPA, empat vaksin yang telah disetujui otoritas terkait bagi pengunjung masuk wilayah Kerajaan adalah Pfizer, AstraZeneca, Johnson & Johnson dan Moderna.

Kementerian menyatakan jika dalam perkembangannya ada vaksin lain yang disetujui selain empat jenis di atas, akan diumumkan melalui saluran resmi pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya