Junta Myanmar Buka Kasus Korupsi Baru Terhadap Aung San Suu Kyi

Aung San Suu Kyi salam tiga jari bentuk protes pada kudeta militer.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Komisi Anti-Korupsi membuka kasus korupsi baru terhadap pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi, dan mantan pejabat lainnya dari pemerintahannya. Demikian laporan Global New Light of Myanmar yang dikelola negara, Kamis 10 Juni 2021.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

Kasus tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian kasus yang dituduhkan Aung San Suu Kyi sejak digulingkan oleh junta militer Myanmar pada 1 Februari. Surat kabar pemerintah mengutip Komisi Anti-Korupsi yang mengatakan tuduhan terkait penyalahgunaan tanah untuk yayasan amal Daw Khin Kyi, yang dia pimpin, serta tuduhan sebelumnya yaitu menerima uang dan emas.

Dikatakan berkas kasus terhadap Aung San Suu Kyi, dan beberapa pejabat lainnya dari ibu kota Naypyidaw telah diperiksa di kantor polisi pada Rabu.

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

"Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi menggunakan jabatannya. Jadi dia didakwa berdasarkan Undang-undang Anti-Korupsi pasal 55," kata surat kabar itu, seperti dilansir CNA

Undang-undang itu menetapkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang terbukti bersalah. Reuters tidak dapat segera menghubungi pengacara Aung San Suu Kyi untuk memberikan komentar.

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Kasus-kasus yang dia hadapi berkisar dari kepemilikan ilegal radio walkie-talkie hingga melanggar Undang-undang Rahasia Resmi. Pendukungnya mengatakan kasus-kasus itu bermotif politik.

Junta menggulingkan Aung San Suu Kyi dengan menuduh partainya curang dalam pemilihan November tahun lalu, sebuah tuduhan yang ditolak oleh komisi pemilihan dan pemantau internasional.

Sejak itu, aksi protes terhadap kudeta militer terjadi setiap hari. Aksi demonstrasi berhari-hari  telah memakan korban 700 jiwa, dan melumpuhkan perekonomian negara tersebut.

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024