Kasus COVID-19 Bertambah, Akses Bandara di Guangdong China Diperketat

Bandar Udara Internasional Baoan, Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong, China.
Sumber :
  • ANTARA/M. Irfan Ilmie

VIVA – Arus keluar-masuk bandar udara di beberapa kota di wilayah selatan China diperketat sejak bertambahnya kasus positif COVID-19 dalam dua pekan terakhir.

Kapal Induk Ketiga Tiongkok Keluar Sarang, Bentuknya Mirip Punya Amerika

Siapa saja yang tiba dan berangkat dari Bandar Udara Internasional Baiyun, Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, harus memindai kode kesehatan yang terpasang di Terminal 1 dan Terminal 2, terhitung mulai Selasa 8 Juni 2021.

Hasil tes negatif yang berlaku dalam 48 jam terakhir menjadi syarat utama memasuki salah satu bandara tersibuk di Asia itu.

Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan hingga 1 Km

Bagi para penumpang transit yang kurang dari 24 jam tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR, namun tetap harus memindai kode kesehatan, seperti dilaporkan Antara, Kamis 10 Juni 2021.

Di Kota Shenzhen, Guangzhou, para penumpang kereta metro juga harus memindai batang kode kesehatan.

Anggota DPRD Lamsel Jadi Tersangka Pengguna Ijazah Palsu Buat Ikut Pileg 2024

Bagi orang yang mendapatkan hasil pemindaian kode kesehatan berwarna kuning atau merah tidak diizinkan menggunakan jasa kereta bawah tanah itu.

Pelaju yang melintasi dua pos perbatasan di Kota Zhuhai, Guangdong, China, dan Gongbei, Makau, harus bisa menunjukkan hasil negatif tes PCR yang berlaku dalam 48 jam terakhir.

Aturan tersebut juga berlaku bagi warga asing, warga China, Hong Kong, dan Taiwan yang memasuki wilayah daratan Tiongkok melalui dua pos perbatasan itu.

Dalam dua pekan terakhir ditemukan kasus positif COVID-19 di Guangzhou secara sporadis. Beberapa distrik di Guangzhou dan Foshan aksesnya ditutup total (lockdown).

Guangzhou menjadi tempat karantina terbesar bagi para pengguna jasa penerbangan internasional sebelum melanjutkan perjalanan ke kota-kota lainnya di China.

China menerapkan karantina terpusat selama 14 hari di bandara kedatangan internasional.

Selanjutnya karantina 14 hari lagi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah. (Antara/Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya