Menlu AS: Pembatasan Media Ancam Kebebasan Berekspresi di Pakistan

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, berbicara pada acara jumpa pers perdana di Departemen Luar Negeri di Washington, AS, Rabu, 27 Januari 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, angkat bicara mengenai pembatasan media dan konten di Pakistan. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan ancaman bagi kebebasan berekspresi dan berserikat.

Trump Ancam Ambil Alih Terusan Panama Buntut Tarif Tinggi, Presiden Mulino Ngamuk

Blinken menyampaikan keprihatinannya atas pembatasan media dan kebebasan sipil di negara tersebut. Ia juga menyinggung soal rendahnya tanggung jawab terhadap serangan dan penghilangan wartawan di sana.

"Kami telah mendokumentasikan beberapa di antaranya dalam laporan negara kami tentang praktik hak asasi manusia, dan kami melihat media, jurnalis, keluarga mereka di Pakistan sering menjadi sasaran ancaman, pelecehan di tangan pasukan keamanan, partai politik, militan, kelompok lain," kata Blinken dilansir dari laman Asian News International, Selasa, 4 Mei 2021.

Donald Trump Tegaskan AS Hanya Akui 2 Jenis Kelamin, Pria dan Wanita

Blinken menilai AS bisa membuka dialog dengan Pakistan untuk membicarakan masalah hak asasi manusia, kebebasan pers, supremasi hukum, kebebasan beragama. Sebab, mereka memiliki kesamaan kepentingan di berbagai bidang.

Dan sejauh ini, lanjut dia, AS sering mengangkat masalah yang berkaitan dengan kebebasan pers tersebut dengan pihak berwenang Pakistan.

Israel Kelabakan Lawan Houthi, AS Murka Bantu Gempur Ibu Kota Yaman

Baca juga: Dua Hari usai Divaksin, PM Pakistan Dinyatakan Positif COVID-19

Disebutkan bahwa, dalam rangka mengendalikan kebebasan berbicara, jurnalis dan media menjadi target prioritas militer dan badan intelijen Pakistan.

EU Chronicle, suatu organisasi jurnalis di Eropa, melaporkan pada Oktober 2020, tindakan intoleransi terhadap jurnalisme independen meningkat sejak Juli 2018 ketika Imran Khan menjadi perdana menteri.

Tidak hanya itu, kebebasan internet di Pakistan juga menurun drastis karena pada tahun 2020 pemerintahan pimpinan Imran Khan telah meningkatkan pemblokiran situs politik, sosial dan budaya, serta meningkatkan patroli kejahatan dunia maya.

"Efek akumulatif dari hasil ini adalah bahwa kerangka hukum yang mengatur kebebasan berekspresi, hak atas informasi dan hak digital di Pakistan memburuk secara signifikan selama tahun 2020," tulis mereka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya