Dalam Keadaan Darurat, Minneapolis Terapkan Jam Malam
- CBSN Minnesota
VIVA – Kota Minneapolis, Amerika Serikat, menerapkan jam malam mulai pukul 19.00 hingga pukul 06.00 mulai Senin malam 12 April 2021. Kebijakan tersebut diberlakukan otoritas setempat setelah insiden penembakan fatal yang dilakukan polisi terhadap warga kulit hitam di Brooklyn Center.
Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey, dan Wali Kota St. Paul, Melvin Carter III, mengatakan bahwa kota tersebut berada dalam keadaan darurat, seperti dilansir CBSN Minnesota, Selasa 13 April 2021.
Gubernur Minnesota, Tim Walz mengatakan, bahwa dia juga menyerukan jam malam untuk seluruh wilayah Hennepin, Ramsey dan Anoka. Pejabat Dakota County juga mengumumkan akan mengamati pelaksanaan jam malam Senin malam. Dari empat kabupaten tersebut, lebih dari 2,5 juta orang terkena dampak jam malam.
Setelah kematian Daunte Wright, pada Minggu, warga melakukan aksi protes terhadap kekerasan polisi pada warga kulit hitam. Pengawal Nasional Minnesota telah diaktifkan untuk berjaga-jaga di sekitar kawasan Kota Kembar.
Daunte Wright (20) ditembak aparat pada Minggu, 11 April 2021, setelah sempat berdebat dengan polisi karena pelanggaran lalu lintas. Saat diperiksa identitasnya oleh polisi, ditemukan surat perintah penangkapan atas namanya yang belum dieksekusi.
Ketika polisi berusaha untuk menahannya, Wright malah kembali ke mobilnya dan salah satu polisi melepaskan tembakan ke arah Daunte Wright dan mengenainya. Pria 20 tahun itu sempat memacu mobilnya hingga beberapa blok sampai akhirnya menabrak kendaraan lain dan meninggal dunia.
Kepala Polisi Pusat Brooklyn, Tim Gannon menggambarkan kematian akibat penembakan pada hari Minggu terhadap Daunte Wright sebagai tindakan yang tidak disengaja.
"Itu terjadi ketika polisi mencoba menangkap Wright dengan surat perintah yang belum terselesaikan," kata Gannon dalam konferensi pers dikutip CNA, Selasa, 13 April 2021.