Orient Sebut Tak Punya Paspor AS Saat Ajukan Paspor RI

Orient P Riwu Kore (kiri)
Sumber :
  • Facebook Orient P Riwu Kore

VIVA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles, Amerika Serikat (AS) mengatakan Orient P Riwu Kore mengaku tidak memiliki paspor AS saat mengajukan penerbitan paspor Indonesia kepada petugas instansi itu.

"Yang bersangkutan mengaku tidak memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat dan tidak pernah memiliki paspor Amerika Serikat," kata Staf Teknisi Imigrasi KJRI Los Angeles Sigit Setyawan pada sidang lanjutan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disiarkan Mahkamah Konstitusi (MK) secara virtual, di Jakarta, Rabu.

Pernyataan Orient P Riwu Kore tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan.

Meskipun demikian, KJRI Los Angeles tetap menerbitkan surat perjalanan laksana paspor kepada Orient, karena pada saat itu yang bersangkutan dinilai masih dianggap sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Pada sidang tersebut, Majelis Hakim MK Prof Saldi Isra menanyakan apakah KJRI Los Angeles mendapatkan atau menerima surat pemberitahuan diplomasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta perihal status kewarganegaraan Orient.

Sigit mengaku belum menerima surat resmi pemberitahuan diplomasi, tetapi telah membaca dari sejumlah media massa.

"Saya belum mendapatkan salinan resminya, Bapak," jawab Sigit menjawab pertanyaan Prof Saldi.

Setelah mengetahui perkara Orient Kore tersebut, pihak KJRI Los Angeles langsung melakukan pemeriksaan internal kepada petugas pelayanan keimigrasian.

PDIP Ungkap Ada Upaya 'Mengawut-awut' Internal Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Siaga 1

Guna mencegah terjadinya kasus yang sama di kemudian hari, Sigit mengatakan wawancara menjadi hal yang krusial sekali sebelum penerbitan paspor atau dokumen lainnya yang berpotensi terjadinya kewarganegaraan ganda.

"Selama ini sudah kami lakukan, tetapi ke depan akan lebih ketat lagi," katanya.

Presiden Prabowo Ajak Negara-negara D8 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Agar Bisa Dukung Palestina

Pada sidang sebelumnya, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua dengan status kewarganegaraan ganda Orient P Riwu Kore mengakui paspor Amerika Serikat miliknya akan berakhir pada 2027.

"Berakhir 2027 yang mulia," jawab Orient P Riwu Kore saat ditanya Hakim MK.

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Pada sidang tersebut, Orient P Riwu Kore juga diketahui terakhir kali meninggalkan Amerika Serikat pada Maret 2019. (Antara/Ant)

Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin Berharap Peringatan Hari Ibu Jadi Penguatan Pemberdayaan bagi Perempuan

Menag mengucapkan selamat Hari Ibu kepada para ibu di seluruh Tanah Air. 

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024