Semua Diplomatnya Diusir, Korea Utara Ancam Konsekuensi Buat Malaysia

Diplomat Korut dan keluarga di Bandara Kuala Lumpur Internasional
Sumber :
  • LOW BOON TAT/The Star

VIVA – Kedutaan Besar Demokrat Republik Rakyat Korea (DPRK) di Kuala Lumpur, Malaysia sudah dikosongkan sejak Minggu kemarin, 21 Maret 2021. Para diplomat, seluruh staf dan keluarganya sudah dipulangkan melalui bandara internasional Kuala Lumpur.

Kantongi Investasi Rp295 Triliun usai Kunjungan 5 Negara, Prabowo Subianto: Alhamdulillah!

Dikutip dari The Star, Senin, 22 Maret 2021, para diplomat dan stafnya tersebut berangkat ke bandara menggunakan bus. Saat menuju bandara, mereka dikawal aparat kepolisian Malaysia.

Pengusiran para diplomat ini karena hubungan memanas antara Korut dengan Malaysia sejak Jumat, 19 Maret 2021. Kisruh hubungan dua negara mengharuskan para pejabat diplomat, staf hingga warga Korut meninggalkan negeri Jiran dalam waktu 48 jam.

Eks Panglima Tempur Ukraina: Perang Dunia III Telah Dimulai!

Langkah pengusiran para diplomat ini dilakukan karena Korut yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Otoritas Malaysia menilai Pyongyang tak menghormati sistem pemerintahan dan peradilan Malaysia.

Hal ini dipicu karena Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur yang memutuskan salah satu warga Korut akan diekstradisi ke Amerika Serikat terkait kasus pencucian uang.

Serangan Udara Ukraina Bombardir Kursk, Jenderal Korut Terkapar

Terkait itu, penasihat Korea Utara Kim Yu-song memperingatkan pemerintah Malaysia bakal menanggung konsekuensi dari sikapnya. Bagi dia, pengusiran Kedutaan Besar DPRK seperti konspirasi yang diinisiasi Amerika Serikat (AS). Menurut dia, pengusiran ini juga merampas kedaulatan negara.

"Insiden ini produk langsung dari konspirasi anti DPRK yang diciptakan oleh kebijakan keji dari AS," kata Kim Yu-song di bandara Kuala Lumpur Internasional.

Sementara, Menteri Luar Negeri Datuk Seri Hishammuddin Hussein menjelaskan semua diplomat Korut diusir dari negara Jiran sesuai dengan keputusan pemerintah Malaysia pada 19 Maret. Ia pun merujuk Pasal 9 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1961.

"Pemerintah Malaysia harus mengambil tindakan ini sebagai tanggapan atas keputusan DPRK yang sepihak dan sangat tidak bertanggung jawab untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia pada 19 Maret," ujar Seri Hishamuddin.

Dia menegaskan tindakan pengusiran ini sebagai tindakan untuk melindungi kedaulatan Malaysia. Ia menekankan, Malaysia tak akan pernah mentolerir setiap upaya untuk mencampuri urusan internal dan peradilannya.

"Tidak menghormati sistem pemerintahan kita, dan terus-menerus menciptakan ketegangan yang tidak perlu yang bertentangan dengan tatanan internasional berbasis aturan," sebutnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya