Laporan Terbaru Tuding China Mau Musnahkan Etnis Uighur
- abc
Laporan terbaru menyebut Pemerintah China telah melanggar setiap ketentuan yang tercantum dalam Konvensi Genosida PBB, dengan "berniat memusnahkan" etnis Uighur di Xinjiang.
Laporan yang dirilis oleh lembaga Newlines Institute for Strategy and Policy yang berbasis di Amerika Serikat merupakan tinjauan independen pertama dari Konvensi Genosida 1948 terhadap perlakuan yang dialami warga Uighur di China.
Tinjauan ini menuduh Pemerintahan Partai Komunis China (PKC) dengan jelas menunjukkan niat untuk memusnahkan, secara keseluruhan atau sebagian, bangsa, etnis, ras atau kelompok agama, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Konvensi Genosida.
China telah berulang kali membantah tindakan mereka di Xinjiang sebagai genosida.
Tapi laporan tersebut menyatakan Pemerintah China telah melanggar "setiap tindakan" yang dilarang dalam Pasal 2.
Bukti yang disajikan antara lain adanya penahanan massal, pencegahan massal atas kelahiran, pemindahan anak-anak secara paksa, kerja paksa, pemberantasan identitas orang Uighur, serta target terhadap kaum intelektual dan tokoh masyarakat.
Investigasi kantor berita Associated Press yang dirilis pada Juni 2020 menemukan pihak berwenang China menerapkan kebijakan aborsi secara paksa, pemasangan alat kontrasepsi dan sterilisasi terhadap kaum perempuan Uighur.