Shabnam Ali, Narapidana Wanita Pertama yang Akan Digantung di India

Ilustrasi hukuman gantung.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Pemerintah India akan mengeksekusi mati seorang narapidana wanita, karena membunuh tujuh orang anggota keluarganya dengan kapak. Ini adalah hukuman mati dengan cara digantung yang pertama kalinya dilakukan, sejak kemerdekaan India pada tahun 1947.

Polisi Pastikan Jasad Wanita Terbungkus Kasur Korban Pembunuhan, Identitas Terungkap

Pada April 2018, terpidana bernama Shabnam Ali itu membunuh tujuh orang termasuk orang tua dan keponakan berusia 10 bulan di Uttar Pradesh. Dia membunuh keluarganya sendiri, karena ditentang berpacaran dengan pria bernama Salim.

Shabnam berprofesi sebagai seorang guru dan memiliki dua gelar master, sementara Salim hanya seorang buruh. Pembunuhan dilakukan dengan cara memberikan obat penenang kepada semua korban, sebelum akhirnya dibunuh dengan kapak saat mereka jatuh pingsan.

Pengadilan Tinggi Jakarta Tetap Vonis Mati Panca Darmansyah terkait Kasus Pembunuhan 4 Anak Kandung

Baca juga: Arab Saudi Hapus Hukuman Mati untuk Pelaku Kejahatan di Bawah Umur

Petisi kepada presiden India telah ditolak. Meski tanggal hukuman gantung belum ditentukan, namun persiapan sedang berlangsung di penjara distrik Mathura untuk pelaksanaan eksekusi mati.

Prabowo Bagikan Video Momen Keakraban Pembicaraan via Telepon dengan Presiden Trump

Dilansir dari Independent, 'rumah gantung wanita' dibangun di Uttar Pradesh hampir 150 tahun yang lalu. Namun sejak kemerdekaan, tidak ada perempuan yang dieksekusi di sana.

Sejak 1947 ketika India merdeka dari Inggris, sekitar 750 orang telah menghadapi hukuman gantung meskipun pemerintah India mengklaim jumlahnya sedikit di atas 50 narapidana. Menurut laporan statistik tahun 2020 yang dirilis National Law University, 404 narapidana menghadapi hukuman mati hingga 31 Desember 2020.

Eksekusi terakhir yang dilakukan pemerintah India adalah pada Maret 2020, ketika empat orang terpidana dalam kasus pemerkosaan geng Nirbhaya 2012 dieksekusi.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Polda Sumatera Utara menerjunkan 1.451 personel gabungan untuk menjaga kondusifitas jalannya debat publik ketiga Pilgub Sumatera Utara tahun 2024, yang berlangsung di Tia

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024