WHO Setujui Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 AstraZeneca
VIVA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendaftarkan Vaksin COVID-19 AstraZeneca untuk penggunaan darurat. Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses untuk vaksin murah bagi negara berkembang.
"Kami sekarang memiliki semua bagian untuk distribusi vaksin secara cepat. Tapi kami juga masih perlu meningkatkan produksi," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa 16 Februari 2021.
Baca juga: Jokowi Wanti-wanti Sri Mulyani INA Jangan Sampai Seperti 1MDB
Persetujuan yang diberikan oleh WHO dilakukan beberapa hari setelah panel memberikan rekomendasi tentang vaksin, di mana dua dosis dengan interval sekitar 8 hingga 12 minggu harus diberikan kepada semua orang dewasa. Vaksin juga dapat digunakan di negara-negara di mana varian baru dari Afrika Selatan.
Kajian WHO menemukan bahwa Vaksin AstraZeneca memenuhi kriteria keamanan yang harus dimiliki, dan manfaat kemanjurannya melebihi risikonya.
Vaksin AstraZeneca-Oxford mendapat tanggapan positif karena lebih murah dan mudah didistribusikan daripada vaksin lain. Termasuk Pfizer-BioNTech, yang terdaftar untuk penggunaan darurat oleh WHO pada akhir Desember.
Selain itu, vaksin AstraZeneca juga termasuk dalam bagian terbesar dari program aliansi COVAX. Yang rencananya akan mulai memberikan vaksin kepada negara-negara miskin mulai akhir Februari mendatang.
Fasilitas COVAX dipimpin bersama oleh GAVI, Organisasi Kesehatan Dunia, Koalisi untuk Inovasi Kesiapsiagaan Epidemi, dan Dana Anak-anak PBB. Koalisi itu mengatakan bahwa dosisnya akan mencakup rata-rata 3,3 persen dari total populasi 145 negara yang berpartisipasi.
Indonesia merupakan salah satu negara yang telah memesan vaksin AstraZeneca dari Inggris. Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia sudah mengamankan total 50 juta dosis vaksin dari Inggris tersebut.