Kemlu Minta WNI Sering-sering Pantau Kebijakan Arab Saudi

Saudi Arabian Airlines.
Sumber :
  • http://exotize.blogspot.com/

VIVA – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan larangan masuk ke wilayahnya, bagi warga asing yang berasal dari 20 negara, termasuk Indonesia. Langkah itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona di negaranya.

Terkait larangan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI mengimbau agar warga negara Indonesia yang sudah berencana melakukan perjalanan ke Saudi, untuk memantau kebijakan terbaru yang ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi.

"WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi," tulis keterangan Kemlu, Rabu 3 Februari 2021.

Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai peraturan perjalanan Arab Saudi maupun negara-negara lain, Kemlu mengimbau kepada masyarakat untuk mengunduh dan mengakses aplikasi Safe Travel Kemlu, untuk mendapatkan informasi terbaru.

Penetapan larangan masuk Arab Saudi diberlakukan efektif mulai 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat, hingga waktu yang belum ditentukan. 

Selain Indonesia, 19 negara lain juga terdampak antara lain Argentina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Brasil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir dan India.

Seperti diketahui, banyak penumpang menggunakan Dubai sebagai pusat transit dari negara-negara yang tidak memiliki penerbangan langsung ke Arab Saudi. Dengan larangan tersebut, maka setiap pelancong di luar 20 negara yang dilarang, jika memilih transit di Dubai, maka tetap tidak diizinkan masuk wilayah Arab Saudi.

Arab Saudi memutuskan larangan kunjungan dari 20 negara di tengah lonjakan global dalam kasus COVID-19 terkait dengan varian baru virus Corona, yang pertama kali terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil. Muncul kekhawatiran juga bahwa vaksin yang diluncurkan di seluruh dunia masih kurang efektif melawannya.

BBN Airlines Setop 1 Rute Penerbangan, Kemenhub Tegaskan Hak Penumpang Harus Dipenuhi

Pejabat kesehatan di kerajaan memperingatkan bahwa pekan ini akan dilakukan tindakan yang lebih ketat untuk menekan penyebaran virus, jika masyarakat masih mengabaikan peraturan tentang jarak sosial dan larangan pertemuan besar.

Arab Saudi melaporkan 310 kasus baru COVID-19 pada hari Rabu, hampir empat kali lipat dari jumlah sebulan lalu.

Terpapar Abu Vulkanik Gunung Lewotobi, Bandara Komodo NTT Ditutup Sementara

Arab Saudi telah menangguhkan penerbangan dari dan masuk ke wilayahnya untuk pertama kali pada 14 Maret 2020, dua minggu setelah WHO menyatakan bahwa wabah virus Corona adalah pandemi. 
 

Armada pesawat Lion Air

Lion Group Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat 10 Persen di Nataru

Lion Group mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan untuk menurunkan tarif tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024