Kutuk Kudeta Militer Myanmar, Joe Biden Ancam Beri Sanksi Berat

Presiden AS, Joe Biden.
Sumber :
  • Repro twitter @JoeBiden

VIVA – Menanggapi aksi militer Myanmar yang melakukan kudeta terhadap pimpinan pemerintahan Aung San Suu Kyi dan sejumlah pimpinan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Presiden AS Joe Biden menyatakan mengutuk keras dan akan meluncurkan sejumlah sanksi.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

Dilansir dari CNBC, pada Selasa 2 Februari 2021, Biden mengatakan bahwa AS mengancam akan memberlakukan sanksi kembali terhadap Myanmar usai aksi kudeta. Dan AS meminta kepada dunia internasional bersama menekan militer Myanmar untuk melepas kekuasaan.

Biden menilai pengambilalihan militer terhadap pemerintahan dari pimpinan sipil yaitu Aung San Suu kyi adalah serangan terhadap demokrasi dan supremasi hukum. Dan ini tentunya akan banyak mengganggu kondisi transisi Myanmar yang sedang bergerak maju.

Joe Biden Gelontorkan Rp 10,7 Triliun Bantuan Senjata ke Israel

Sementara itu, krisis yang terjadi di Myanmar menjadi ujian pertama Joe Biden di dunia internasional. Sikap Biden dinanti dalam menghadapi situasi tersebut terutama di tengah pengaruh China yang meningkat.

"Komunitas internasional harus bersatu dalam satu suara untuk menekan militer Myanmar agar segera melepaskan kekuasaan yang mereka rebut, membebaskan para aktivis dan pejabat yang mereka tangkap," kata Biden dalam sebuah pernyataan.

PM Lebanon Sambut Kesepakatan Gencatan Senjata dengan Israel, Bagaimana Sikap Hizbullah?

Seperti diketahui, sebelum terjadinya krisis di Myanmar saat ini, AS telah mencabut beberapa sanksi karena dianggap melakukan kemajuan terhadap demokrasi. Namun, akibat kejadian ini AS kembali mengkaji atas sejumlah sanksi yang akan diberikan. 

“Kami (AS) akan bekerja dengan mitra kami di seluruh kawasan dan dunia untuk mendukung pemulihan demokrasi dan supremasi hukum, serta meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab untuk membatalkan transisi demokrasi Myanmar,” kata Biden.

Biden meminta militer di Myanmar untuk mencabut semua pembatasan telekomunikasi dan menahan diri dari kekerasan terhadap warga sipil.

Sebelumnya, Mantan Presiden Barack Obama mulai mengurangi sanksi terhadap Myanmar pada 2011 setelah militer mulai melonggarkan cengkeramannya, dan pada 2016 mencabut banyak pembatasan yang tersisa. 

Namun, pada 2019, pemerintahan Trump menjatuhkan sanksi yang ditargetkan pada empat komandan militer, termasuk pemimpin kudeta Jenderal Min Aung Hlaing, atas tuduhan pelanggaran terhadap Muslim Rohingya dan minoritas lainnya.
 

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024