Kemlu: Kapal Tanker Iran dan Panama Melanggar Hukum Internasional

Kapal tanker milik Iran dan Panama disita Bakamla RI, diduga transfer BBM ilegal
Sumber :
  • Bakamla RI

VIVA – Kementerian Luar Negeri RI menegaskan penyitaan dua kapal tanker, masing-masing kapal MT Horse berbendera Iran dan kapal MT Freya berbendera Panama, karena diduga melanggar hukum internasional. Dua kapal tersebut disita untuk kepentingan penyelidikan.

Menag Nasaruddin Berharap Peringatan Hari Ibu Jadi Penguatan Pemberdayaan bagi Perempuan

"Saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memperoleh gambaran lebih lengkap atas pelanggaran yang dilakukan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah melalui pesan singkat, Selasa, 26 Januari 2021. 

Kedua kapal jenis tanker tersebut disita di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu, 24 Januari 2021, usai terpantau radar KN Marore-322. Pada saat itu, KN-Marore sedang melakukan operasi keamanan dan keselamatan laut dalam negeri.

Malaysia Lanjutkan Pencarian Pesawat MH370

Kemlu menolak berkomentar lebih lanjut soal penyitaan dua kapal tersebut karena melakukan transfer bahan bakar minyak ilegal. "Saya tidak bisa mengomentari karena penyelidikan masih berlangsung," ujar Faizasyah.

Sebelumnya, pemerintah Iran telah meminta Indonesia untuk memberikan penjelasan tentang penyitaan kapal tanker tersebut.

Mobil Tabrak Kerumunan Pasar Natal di Jerman, 2 Orang Tewas

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh, penyitaan itu karena masalah teknis dan itu terjadi di sektor perkapalan.

"Organisasi Pelabuhan kami dan perusahaan pemilik kapal sedang mencari penyebab masalah ini dan menyelesaikannya," kata Khatibzadeh dalam konferensi pers mingguan yang disiarkan televisi, seperti dilaporkan Reuters.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Wisnu Pramandita mengatakan kapal tanker itu akan dikawal ke Pulau Batam di Provinsi Kepulauan Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

Wisnu mengatakan kepada Reuters, Senin, bahwa kapal-kapal itu tertangkap tangan sedang memindahkan minyak dari MT Horse ke MT Freya, dan ada bukti tumpahan minyak di sekitar kapal tanker penerima.

Bakamla menangkap dan menahan 61 awak kapal yang merupakan warga negara Iran dan China.

Seperti diketahui, kedua kapal tanker tersebut masing-masing mampu membawa 2 juta barel minyak, terakhir terlihat awal bulan ini di lepas pantai Singapura, berdasarkan data pengiriman di Refinitiv Eikon.

Data itu menunjukkan bahwa kapal MT Horse, milik National Iranian Tanker Company (NITC), hampir terisi penuh dengan minyak sementara MT Freya, yang dikelola oleh Shanghai Future Ship Management Co, kosong.

Ketika diminta untuk mengomentari kapal tanker yang disita itu, Menteri Perminyakan Iran Bijan Zanganeh mengatakan kepada wartawan bahwa "Kapal itu membawa minyak. Masalah ini sedang ditindaklanjuti oleh Iran," ujarnya.

Organisasi Maritim Internasional mengharuskan kapal menggunakan perangkat sinyal atau transponder untuk keselamatan dan transparansi. Kru bisa mematikan perangkat jika ada bahaya pembajakan atau bahaya serupa.

Namun, transponder sering kali dimatikan untuk menyembunyikan lokasi kapal selama aktivitas terlarang.

"Kapal tanker, pertama kali terdeteksi pada pukul 5:30 waktu setempat (2130 GMT pada 23 Januari) menyembunyikan identitas mereka dengan tidak menunjukkan bendera nasional mereka, mematikan sistem identifikasi otomatis, dan tidak menanggapi panggilan radio," kata Wisnu dalam sebuah pernyataan, Minggu.

Iran telah dituduh menyembunyikan tujuan penjualan minyaknya dengan menonaktifkan sistem pelacakan pada kapal tankernya, sehingga sulit untuk menilai berapa banyak ekspor minyak mentah Teheran yang berusaha melawan sanksi Amerika Serikat.

Iran mengirim kapal MT Horse ke Venezuela tahun lalu untuk mengirimkan 2,1 juta barel kondensat Iran. (Ant)

Baca juga: Menlu Retno: 2.948 WNI di Luar Negeri Terpapar COVID-19


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya