Donald Trump Dimakzulkan untuk Kali Kedua, Apa Maknanya?
- bbc
Dewan Perwakilan Rakyat AS memakzulkan Presiden Donald Trump atas "hasutan pemberontakan" dalam kerusuhan di Gedung Capitol pekan lalu.
Sepuluh anggota Partai Republik memihak Demokrat untuk memakzulkan presiden dengan jumlah hitungan suara 232-197.
Trump adalah presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan sebanyak dua kali, atau dituduh melakukan kejahatan oleh Kongres.
Trump, yang merupakan anggota Partai Republik, kini akan menghadapi persidangan di Senat, di mana jika terbukti ia bisa menghadapi larangan menjabat lagi.
Tetapi dia tidak harus mundur dari Gedung Putih sebelum masa jabatannya berakhir dalam satu minggu karena Senat saat ini sedang reses.
Trump akan meninggalkan jabatannya pada 20 Januari, setelah kalah dalam pemilihan November lalu dari kandidat Partai Demokrat Joe Biden.
DPR, yang kini dikendalikan Demokrat, melaksanakan pemungutan suara pada hari Rabu (13/01) menyusul perdebatan sengit yang berlangsung selama beberapa jam. Pasukan Garda Nasional bersenjata berjaga-jaga di dalam dan di luar Capitol.
Biro Investigasi Federal, FBI, telah memperingatkan kemungkinan adanya unjuk rasa bersenjata yang direncanakan di Washington DC dan semua 50 ibu kota negara bagian AS menjelang pelantikan Biden pekan depan.
Dalam sebuah video yang dirilis setelah pemungutan suara di Kongres, Trump meminta para pendukungnya untuk tetap damai tetapi dia tidak merujuk pada fakta bahwa ia telah dimakzulkan. "Kekerasan dan vandalisme tidak memiliki tempat di negara kita... Tidak ada pendukung sejati saya yang akan mendukung kekerasan politik," katanya, dengan nada yang tampak berupaya untuk menjaga perdamaian.