Dimakzulkan Lagi, Nasib Donald Trump Kini di Tangan Senat AS

Presiden AS Donald Trump
Sumber :
  • Twitter

VIVA –  Donald Trump jadi sejarah dalam politik Amerika Serikat. Presiden AS ke-45 itu kembali dimakzulkan oleh DPR AS pada Rabu, waktu setempat. Trump jadi satu-satunya presiden AS yang dimakzulkan dua kali.

Gara-gara Top Gun, Tom Cruise Diganjar Penghargaan Tertinggi Militer Amerika

Dikutip dari Aljazeera, Kamis, 14 Januari 2021, DPR  AS setuju pemakzulan lantaran menuduh Trump melakukan penghasutan terhadap pendukungnya untuk menyerbu Capitol pada 6 Januari 2021. Penyerbuan pendukung Trump dilakukan saat momen pertemuan kongres untuk mengesahkan kemenangan Presiden AS terpilih, Joe Biden.

Dengan pemakzulan itu, nasib Trump kini berada di tangan Senat AS untuk kemungkinan bisa menggelar sidang. Namun, hal itu diragukan lantaran belum ada kepastian waktu sidang agenda permakzulan.

Gila, Tentara Bayaran Rusia Ancam Rebut Alaska dari Amerika

Pun, politik DPR AS yang sekarang dikendalikan Demokrat didorong untuk mendesak sidang pemakzulan Trump ke Senat. Tapi, saat ini, sedang dalam masa reses hingga 19 Januari 2021 atau sehari sebelum Biden dilantik sebagai Presiden AS.

Sementara, pemimpin mayoritas dewan Senat, Mitch McConnell menyampaikan pada Rabu bahwa ia menolak permintaan pimpinan minoritas Senat Chuck Schumer untuk menggelar sidang pemakzulan. Chuck meminta McConnell agar menggelar sidang dengan alasan keadaan darurat.

Putin Sebut Rusia Akan Kerahkan Rudal jika AS Lakukan Hal Serupa

McConnell menegaskan menolak permintaan tersebut. Ia mengatakan hal itu usai sidang perhitungan suara DPR AS yang setuju pemakzulan. Ia menegaskan Senat tak akan mengambil tindakan apapun sampai setelah Biden dilantik.

“Bahkan jika proses Senat dimulai pekan ini, tidak ada keputusan akhir yang akan diambil sampai setelah Presiden Trump resmi meninggalkan jabatannya. Ini bukan keputusan yang saya buat, itu fakta," ujar McConnell.

Baca Juga: Balik ke Gedung Putih, Donald Trump Diteriaki Pecundang

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis, 12 Desember 2024, menyatakan bahwa ia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.

MK Korsel Perintahkan Presiden Yoon Serahkan Dekrit Darurat Militer

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memerintahkan Presiden Yoon Suk Yeol untuk menyerahkan dekrit darurat militer serta notulen dua rapat Kabinet.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024