Pengadilan Korsel Tuntut Jepang Bayar Kompensasi Para Budak Seks
- dw
Badan tersebut mengatakan para korban mengajukan petisi untuk menyelesaikan sengketa pada Agustus 2013 dan mengklaim bahwa mereka telah ditipu menjadi budak seksual.
Kasus ini kemudian dibawa ke pengadilan pada Januari 2016 karena Jepang tidak secara resmi menanggapi korespondensi pengadilan tersebut. Hanya lima dari 12 penggugat yang masih hidup saat pengadilan memutuskan perkara ini pada Jumat (08/01).
Media Jepang melaporkan bahwa pemerintahnya telah memanggil duta besarnya di Korea Selatan untuk memprotes perintah pengadilan atas kompensasi tersebut.
Apa itu 'wanita penghibur'?
Sebelum dan selama Perang Dunia II, militer Jepang menahan wanita Asia, terutama wanita dari Korea Selatan, di rumah pelacuran milik mereka.
Sejarawan memperkirakan sekitar 200 ribu wanita ditahan di rumah bordil selama masa perang dan mengalami pelecehan fisik dan seksual. Ada 16 korban selamat yang terdaftar di Korea Selatan.
"Bukti, materi yang relevan, dan kesaksian menunjukkan bahwa para korban menderita rasa sakit mental dan fisik yang ekstrem dan tak terbayangkan akibat tindakan ilegal oleh terdakwa. Tapi tidak ada kompensasi yang diberikan atas penderitaan mereka," kata pengadilan dalam putusan.