Kabinet Pemerintahan AS Diskusikan Pencopotan Donald Trump
- Google net
VIVA – Anggota kabinet di pemerintahan Amerika Serikat tengah membahas kemungkinan untuk mencopot Donald Trump dari kursi kepresidenan, setelah para pendukungnya menyerbu Gedung Capitol.
Diskusi difokuskan pada Amendemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat, yang memungkinkan pencopotan presiden oleh wakil presiden dan kabinet, jika dia dinilai tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugas dari jabatannya.
Untuk melaksanakan hal ini, Wakil Presiden Mike Pence harus memimpin kabinet dalam pemungutan suara, untuk menyingkirkan Donald Trump. Para pemimpin di Partai Republik mengatakan Amendemen ke-25 telah dibahas, lantaran tindakan Trump sudah di luar kendali.
Baca juga: Pemerintah Berlakukan PPKM Bukan PSBB Jawa-Bali, Ini Bedanya
Dilansir dari Channel News Asia, Kamis 7 Januari 2021, kekacauan terjadi setelah Trump mendorong para pendukungnya untuk berunjuk rasa. Dia mengklaim kekalahannya dalam pemilu 3 November lalu tidak berdasar dan terjadi karena adanya penipuan besar-besaran.
Komite Kehakiman DPR AS dari Partai Demokrat, telah mengirimkan surat kepada Wapres Pence, mendesaknya untuk bertindak menyingkirkan Trump. Mereka mengatakan Trump telah memicu tindakan pemberontakan dan merusak demokrasi.
Seperti diketahui, empat orang dikabarkan tewas usai aksi mengerikan yang dilakukan pendukung Presiden Trump di gedung Kongres AS atau Capitol Hill. Kerusuhan yang terjadi pada Rabu waktu setempat tersebut dilakukan untuk menggagalkan pengesahan kemenangan Joe Biden.
Kepala Kepolisian Robert Contee mengatakan, empat orang dipastikan tewas saat kerusuhan di gedung Kongres AS. Mereka adalah gerombolan pendukung Trump yang berusaha mencegah pengesahan kemenangan pemilihan Joe Biden. (art)