Logo DW

Hakim Pengadilan London Tolak Ekstradisi Julian Assange ke AS

Reuters/Julia Quenzler
Reuters/Julia Quenzler
Sumber :
  • dw

Hakim pengadilan distrik di London Vanessa Baraitser dalam putusannya menolak ekstradisi Julian Assange ke AS, namun pada saat yang sama memmbantah tuduhan bahwa tuntutan AS diajukan karena alasan politik.

Vanessa Baraitser mengatakan, kesehatan mental Julian Assange berada dalam kondisi "genting" sehingga jika dia di AS ditahan dalam situasi "hampir total isolasi" ada kemungkinan terdakwa akan melakukan bunuh diri.

"Saya menemukan bahwa kondisi mental Tuan Assange sedemikian rupa sehingga menolak untuk mengekstradisi dia ke Amerika Serikat Amerika, katanya dan menambahkan, Julian Assange adalah "pria yang depresi dan terkadang putus asa'.

Pemerintah AS mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Sedangkan pengacara Julian Assange berencana untuk meminta pembebasannya dari penjara London, di mana dia telah ditahan selama lebih dari satu setengah tahun.

Sidang pengadilan di Old Bailey di pusat kota London akan dmulai pukul 10 pagi waktu setempat, atau pukul 17.00 WIB. Hakim Distrik Vanessa Baraitser dalam persidangan yang tertutup untuk umum akan memutuskan nasib Julian Assange dalam kasus spionase yang dituduhkan Amerika Serikat.

Julian Assange(49) menghadapi 18 dakwaan di AS terkait dengan publikasi lebih dari 500 ribu dokumen rahasia tahun 2010, yang merinci berbagai aspek operasi militer AS di Afganistan dan Irak.

Pengadilan ekstradisi pendiri Wikileaks berkebangsaan Australia itu merupakan babak baru dari kontroversi dan debat hukum selama lebih sepuluh tahun tentang kebebasan pers dan kebebasan informasi. Jika terbukti bersalah di Amerika Serikat, Julian Assange bisa menghadapi tuntutan penjara hingga 175 tahun.