KBRI Minta Polisi Malaysia Usut Video Parodi Indonesia Raya
- ANTARA Foto/Ho-Fandhyta
VIVA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meminta Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengusut pelaku pembuatan video parodi Indonesia Raya.
"Kita sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang phak PDRM akan melakukan investigasi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Senin.
Yoshi mengatakan berdasarkan pemantauannya video tersebut juga sudah diturunkan dari YouTube.
"Ini kalau melihat video-nya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena beredar di media," katanya.
Yoshi mengatakan Minggu (27/12) pihaknya sudah melakukan koordinasi gerak cepat.
"Begitu video naik kami langsung koordinasi dengan PDRM dan Kemenlu di sini. Dari situ kemudian keluar pernyataan dari Kedutaan Malaysia. Itu hasil koordinasi kami dengan pihak Kemenlu guna meredam situasi yang kita lihat kini karena ramai di media dan banyak komentar," katanya.
Yoshi menegaskan prinsipnya kita selesaikan sesuai koridor ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita lihat. Prosesnya yang mengalir saja. Kita percayakan kepada pihak Malaysia. Kita percayakan kepada pihak PDRM Malaysia untuk investigasi masalah ini. Jadi biarkan bergulir seperti itu. Kita akan terus pantau," katanya.
Yoshi mengatakan pihaknya mengetahui video tersebut Minggu kemarin berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Segera setelah kita ketahui, kita trace ke belakang ada beberapa channel tetapi kalau masuk ke sana wilayah PDRM setempat. Jadi kita ikuti koridor yang berlaku," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar sama-sama menahan diri.
"Faktanya memang ada. Kalau mencederai ya memang tetapi kita mesti lihat lagi. Tindakan yang dilakukan ini kan sensitif tentunya, provokatif. Yang bisa mempengaruhi hubungan people to people dan Indonesia - Malaysia yang sudah baik. Jadi jangan terpancing. Yang jelas kita percayakan kepada hukum. Respons mereka juga cepat. Kita apresiasi," katanya. (Ant)