11 Orangutan Korban Penyelundupan Thailand-Malaysia Dipulangkan
- bbc
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengantarkan orangutan tersebut ke Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk diterbangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA-821 pukul 12.50 waktu setempat.
Adapun kedua orangutan yang disita di Thailand dirawat di Khao Prathap Chang Wildlife Breeding Centre, Provinsi Ratchaburi, di bawah pengawasan Department of National Parks, Wildlife and Plant Conservation (DNP), selama proses hukum berlangsung.
Setelah menyelesaikan proses hukum yang memakan waktu sekitar empat tahun, Duta Besar RI untuk Thailand Rachmat Budiman mengantarkan dua orangutan ke Bandara Internasional Suvarnabhumi Bangkok dan diterbangkan pada 17 Desember menggunakan Garuda Indonesia GA-867 pukul 14.10 waktu setempat.
Sebelum dipulangkan ke Indonesia, ke-11 orangutan tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh otoritas kesehatan pada masing-masing negara baik secara fisik maupun uji laboratorium, termasuk Covid-19.
Deputi Direktur Jenderal Departemen Taman Nasional dan Alam Liar, Prakit Vongsrivattanakul, mengatakan sebanyak 69 ekor orang utan sitaan telah dikembalikan ke Indonesia sejak 2006.
Kedatangan 11 orangutan disambut
Kedatangan 11 ekor orangutan di Bandara Soekarno-Hatta segera disambut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang diwakili oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno, perwakilan Kedutaan Besar Thailand, perwakilan Kedutaan Besar Malaysia, perwakilan Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian/Lembaga lainnya, sebagaimana dilaporkan kantor berita Antara.