11 Orangutan Korban Penyelundupan Thailand-Malaysia Dipulangkan
- bbc
Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (17/12).
Pemulangan 11 ekor orangutan tersebut dilakukan melalui koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta Kementerian Luar Negeri, yakni Kedutaan Besar RI Kuala lumpur dan Kedutaan Besar RI Bangkok.
Dari 11 ekor orangutan tersebut, sembilan disita di Malaysia. Mereka terdiri dari empat orangutan jantan dan lima orangutan betina dengan berat rata-rata 15-20 kg, berusia sekitar enam hingga tujuh tahun.
Selain sembilan ekor dari Malaysia, dua lainnya dipulangkan dari Thailand dengan jenis kelamin jantan dan betina. Mereka saat ini berusia enam tahun dengan berat rata-rata 25 kilogram (kg). Yang jantan bernama Ung Aing, sedangkan yang betina bernama Natalee.
Keduanya, sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP, berupaya diselundupkan bersama satwa-satwa lainnya melalui Malaysia pada Juni 2017, namun digagalkan aparat setempat.
Proses hukum
Selama berada di Malaysia, sembilan orangutan dirawat di National Wildlife Rescue Centre (NWRC), Perak, di bawah pengawasan Department of Wildlife and National Parks (PERHILITAN) Peninsular Malaysia.
Malaysia secara resmi menyerahkan kesembilan orangutan kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur pada 17 Desember 2020.