14 Orang Divonis Bersalah dalam Serangan Majalah Satir Charlie Hebdo
- bbc
Serangan terhadap majalah Charlie Hebdo, seorang polisi wanita, dan supermarket Yahudi pada Januari 2015 menewaskan 17 orang.
Sebanyak 11 terdakwa hadir di pengadilan untuk menyaksikan putusan pada hari Rabu (16/11), dan tiga lainnya diadili secara in absentia.
Salah satu yang tidak hadir di pengadilan adalah Hayat Boumeddiene, pasangan Amedy Coulibaly yang tewas dalam serangan di supermarket, yang masih berstatus buron.
Boumeddiene, yang melarikan diri ke Suriah sepekan sebelum serangan, dinyatakan bersalah mendanai terorisme dan tergabung dalam jaringan teroris kriminal. Ia dijatuhi hukuman penjara 30 tahun.
Terdakwa utama di pengadilan, Ali Riza Polat, dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kejahatan teroris dan juga dijatuhi hukuman penjara 30 tahun.
- Kabinet Prancis dukung RUU yang targetkan pendukung Islam radikal
- Serangan di Prancis, Macron serukan reformasi kebijakan perbatasan Uni Eropa
- Seruan boikot produk Prancis muncul di Indonesia, pengamat ekonomi: dampaknya `tidak signifikan`
Ke-14 komplotan Coulibaly dinyatakan bersalah atas berbagai dakwaan, mulai dari menjadi anggota jaringan kriminal hingga keterlibatan langsung dalam serangan Januari 2015. Dakwaan terorisme dibatalkan untuk enam dari 11 terdakwa di pengadilan yang dinyatakan bersalah atas kejahatan yang lebih ringan.
Tiga orang yang melakukan serangan pada tanggal 7-9 Januari 2015 tewas dan para komplotannya, yang pertama kali diadili pada awal September, dituduh menyediakan senjata atau memberikan dukungan logistik. Mereka semua membantah tuduhan tersebut.