Inilah Lapangan Kerja yang Banyak Eksploitasi Migran di Australia
Senin, 14 Desember 2020 - 11:58 WIB
Sumber :
- abc
Dia mengatakan perubahan undang-undang hubungan industrial yang diajukan pekan lalu akan menguntungkan para pekerja migran.
Juru bicara Menteri Hubungan Industrial Australia, Christian Porter secara terpisah mengatakan perubahan UU ini akan memasukkan ancaman pidana baru, yakni berupa hukuman penjara hingga 4 tahun dan denda hingga $5,5 juta bila terbukti secara sengaja dan sistemik membayar gaji di bawah ketentuan.
"Sedangkan hukuman perdata untuk pembayaran gaji di bawah ketentuan, dendanya juga akan meningkat 50 persen dan mencakup dua atau tiga kali lipat dari hukuman maksimum," jelasnya.
Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News