Sekjen PBB Ingatkan Pengembangan Vaksin COVID-19 Rawan Dikorupsi

Sekretaris Jenderal Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB Antonio Guterres
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Afriadi Hikmal

VIVA – Sekjen PBB Antonio Guterres dalam peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional, menyoroti potensi melebarknya praktik korupsi di tengah krisis akibat pandemi COVID-19.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Menurutnya, dalam situasi krisis yang melanda berbagai negara, pengawasan cenderung menjadi lebih lemah. Terutama di tengah upaya pemerintah untuk segera membelanjakan anggaran negara guna memulihkan perekonomian, menyediakan bantuan darurat, serta membeli pasokan medis.

“Di tengah keprihatinan yang mendalam ini, krisis COVID-19 menciptakan peluang lain untuk melakukan tindak korupsi,” kata Guterres dikutip dari keterangannya, Kamis 10 Desember 2020.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Baca juga: Gibran-Bobby Unggul di Pilkada, Hasto Sebut Komitmen Megawati

Hari Anti-Korupsi Internasional diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya. Menurut Guterres, Risiko terjadinya tindak penyuapan dan praktik mengejar keuntungan juga meningkat seiring dengan pengembangan vaksin dan pengobatan COVID-19.

Belum Ada Hasil Audit, Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur

Dalam situasi krisis seperti saat ini, dia pun menekankan bahwa korupsi merampas sumber daya dari masyarakat yang membutuhkan bantuan, merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi, memperlebar jurang kesenjangan yang besar dan semakin terungkap dengan adanya pandemi, dan menghambat pemulihan segera.

“Kita tidak dapat membiarkan dana stimulus dan sumber daya darurat yang vital ini diselewengkan,” ujarnya.

Guterres pun mendorong pemanfaatan pedoman anti-korupsi global yang tercantum dalam Konvensi Anti Korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hal itu untuk memperkuat pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi melalui kemitraan yang luas.

“Tindakan melawan korupsi harus menjadi bagian dari reformasi dan inisiatif nasional dan internasional yang lebih luas untuk memperkuat tata kelola yang baik. Menghentikan aliran uang haram dan suaka pajak, dan mengembalikan asset-aset yang dicuri, sejalan dengan Tujuan Berkelanjutan (SDGs),” katanya. (Ant)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

KPK menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi berupa pemberian fee proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai saat ini masih diusut.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024