PM Selandia Baru Minta Maaf atas Aksi Teror di Masjid
- abc
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyampaikan permintaan maaf atas kegagalan pihak berwenang dalam menjaga keamanan masyarakat terkait aksi terorisme di Christchurch tahun 2019 lalu.
Permintaan Maaf PM Ardern:
-Â Laporan setebal 800 halaman mengkaji seluruh peristiwa serangan terorisme di Christchurch
-Â Brenton Tarrant yang melakukan serangan kini menjalani hukuman penjara seumur hidup
-Â Laporan mengatakan petugas kontraterorisme lebih sibuk memonitor ekstrimisme kalangan Muslim
Sebuah penyelidikan nasional yang disebut "Royal Commision" telah mengajukan serangkaian aturan baru guna mencegah kemungkinan serangan serupa di masa depan.
Di bulan Maret 2019, pria Australia bernama Brenton Tarrant menembak jemaah di dua masjid di Christchurch, sehingga menewaskan 51 orang dan mencederai 40 orang lainnya.
Penyelidikan tersebut mengusulkan dibuatnya sebuah aturan baru untuk menangkap pihak yang merencanakan atau mempersiapkan serangan terorisme, serta memperkuat aturan hukum mengenai "hate speech" atau ujaran kebencian.
PM Jacinda Ardern mengatakan di dalam aturan tersebut akan ada akuntabilitas, di mana pihak yang berbuat akan dimintai pertanggung jawaban.
Ia juga mengatakan penerapan usulan ini akan menjadi "pembayaran hutang" terhadap mereka yang meninggal karena serangan.