RI Protes ke Australia Usai Insiden Pengibaran Bintang Kejora
- VIVA.co.id/Mitra Angelia
VIVA – Isu deklarasi kemerdekaan Papua Barat kembali mengemuka setelah Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULWMP) mengumumkan pembentukan pemerintah sementara dan menjadikan Benny Wenda sebagai pemimpin mereka.
Beberapa hari terakhir, beredar video di media sosial yang merekam aksi pembentangan bendera bintang kejora di Konsulat Jenderal RI di Melbourne, Australia. Bendera ini identik dengan Organisasi Papua Merdeka atau OPM.
Dalam video terlihat sekelompok pemuda menerobos masuk ke halaman KJRI Melbourne dan mengibarkan bendera di atas atap. Selain itu, mereka membawa spanduk yang berisi seruan agar TNI berhenti melakukan pembunuhan terhadap orang Papua.
Insiden ini dikonfirmasi oleh juru bicara Kedutaan Besar RI di Australia, Billy Wibisono. Dia menyebut insiden terjadi pada 1 Desember 2020 sekitar pukul 08.00 waktu setempat pada pagi saat kantor KJRI Melbourne masih tutup dan hanya dijaga oleh dua orang petugas keamanan.
"Ada lima orang yang menerobos masuk, satu petugas keamanan langsung naik ke atas mencoba mengamankan, sementara petugas yang lain menjaga di bawah karena di luar pagar ada demo dari kelompok mereka juga," kata Billy dalam keterangannya, Kamis 3 Desember 2020.
Petugas keamanan KJRI Melbourne telah meminta para pelaku untuk turun. Namun, mereka justru melakukan kekerasan kepada petugas keamanan. Petugas pun langsung menelepon pihak berwenang, namun para pemuda itu langsung kabur sebelum polisi tiba di lokasi.
Menindaklanjuti hal ini, KBRI Canberra dan KJRI Melbourne telah mengirimkan nota protes kepada pemerintah setempat. KBRI Canberra juga telah melayangkan nota protes kepada pemerintah federal melalui Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT).
Sejauh ini pihak berwajib telah menemukan orang yang dicurigai sebagai pelaku dan tengah menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
"Kami menghormati proses hukum di Australia. Namun perwakilan RI di Australia meminta perhatian dan fokus dari aparat keamanan untuk mengikuti aturan sesuai kewajiban Konvensi Wina, untuk melindungi seluruh perwakilan asing di wilayahnya, seperti Indonesia melindungi perwakilan asing di Indonesia," kata Billy.