Israel Larang Pejabat Palestina Masuk ke Masjid Al Aqsa
- republika
REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Israel telah melarang Wakil Direktur Departemen Wakaf Yerusalem, Sheikh Najeh Bakirat, untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa. Larangan masuk kepadanya berlaku selama enam bulan.
"Saya telah menerima perintah Israel yang melarang saya dari Masjid Al-Aqsa selama enam bulan," kata dia seperti dilansir di Anadolu Agency, Kamis (5/11),
Dia mengatakan otoritas Israel tidak memberikan alasan untuk larangan tersebut. Bakirat mencatat bahwa polisi dan intelijen Israel telah menggerebek kantornya, Ahad lalu. Alasan penggerebekan tanpa dasar yang kuat, yakni tuduhan memberikan ancaman terhadap keamanan Israel.
Diketahui, Israel telah melarang Bakirat memasuki Masjid Al-Aqsa sebanyak 23 kali sejak 2001 dan menahannya hingga 13 kali. "Saya menolak perintah pelarangan Israel ini," katanya.
Menurut Bakirat, tindakan semena-mena Israel padanya ini adalah upaya Israel untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsa dan mengganggu pekerjaan departemen Wakaf di Yerusalem. Sebagaimana diketahui, Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam.
Bagi orang Yahudi, mereka menyebut daerah itu dengan sebutan Temple Mount dan mengklaim itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno. Adapun Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Dari sana mereka mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.