Selandia Baru Legalkan Eutanasia namun Ganja Kalah Suara
- dw
Selandia Baru memilih untuk melegalkan eutanasia dalam sebuah referendum yang mengikat, demikian menurut hasil voting yang dirilis pada Jumat (30/10).
Hasil pemilihan awal menunjukkan bahwa 65% pemilih memberikan suara mendukung, dan 34% memberikan suara menentang, dari 83% suara yang dihitung, demikian menurut Komisi Pemilihan.
Referendum tersebut diadakan pada 17 Oktober bersamaan dengan terpilihnya kembali Jacinda Ardern sebagai Perdana Menteri Selandia Baru.
Sementara referendum tentang legalisasi eutanasia didukung oleh mayoritas, hasil referendum tentang legalisasi ganja tunjukkan hasil tipis.
Pemungutan suara awal menunjukkan bahwa warga Selandia Baru yang menolak melegalkan ganja di negara itu 53%, sementara yang mendukung 46%.
Masih ada sekitar 500.000 suara lagi yang akan dihitung, termasuk pemilih di luar negeri. Meski begitu, suara tersebut tidak cukup untuk mengubah hasil pemilihan tentang legalisasi eutanasia, tetapi jika ada perubahan besar, hasil pemilihan untuk keputusan legasilasi ganja dimungkinkan bisa berubah. Hasil akhir diharapkan akan keluar pada Jumat depan.
Berlaku mulai November 2021